Iklan Layanan Masyarakat

Satpol PP Temanggung Tertibkan Sejumlah Lapak Liar

Kamis, 22 Apr 2021 14:23:27 646

Keterangan Gambar : Sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Temanggung menertibkan sejumlah lapak liar yang dibangun tanpa ijin diseputaran Perempatan Terminal Madureso.


Temanggung, MediaCenter - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Temanggung, Kamis  (22/  4/2021) menertibkan sejumlah lapak liar yang dibangun tanpa ijin diseputaran Perempatan Terminal Madureso, Temanggung. Penertiban tersebut terpaksa dilakukan, karena sebelumnya pemilik bangunan telah beberapa kali diperingatkan, namun tetap saja membandel. 

“Siang ini kita menertibkan dua bangunan liar yang disinyalir digunakan untuk lapak disekitar perempatan Terminal Besar Madureso,” kata Eddy Cahyadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung. 

Ditambahkan olehnya, pembongkaran lapak liar tersebut berdasarkan Perda Nomor 12 Tahun 2011  tentang Keamanan, Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban. Selain itu, perempatan Terminal Madureso merupakan wajah Kota Temanggung, sehingga harus bersih dari bangunan-bangunan liar. 
 
“Sebelumnya, kita mendapat laporan adanya lapak liar di perempatan Terminal Madureso yang mengganggu pejalan kaki, langsung kita respon dengan memberikan beberapa surat peringatan dan edukasi kepada pemilik agar membersihkan bangunannya sendiri. Karena tidak ditanggapi, tentunya kami langsung melakukan penertiban,“ tambahnya. 

Disampaikan oleh Eddy Cahyadi,  kegiatan ini bertujuan untuk membuat Kabupaten Temanggung lebih indah dan lebih nyaman, bersih dari bangunan liar. Selain itu juga mengedukasi masyarakat agar tidak membangun bangunan tanpa ijin.

“Dalam kegiatan penertiban siang ini, kita terjunkan 30 personil petugas Satpol PP, nantinya kegiatan juga akan menyasar tempat-tempat lain yang terdapat bangunan liar. Harapannya dengan kegiatan ini Kabupaten Temanggung bisa lebih indah, tertib dan nyaman,” pungkasnya. (MC TMG/Bima;Ekape)

Pencarian:

Komentar:

Top