Iklan Layanan Masyarakat

Jumlah dan Waktu Pengunjung Pikatan Saat Padusan Dibatasi

Sabtu, 10 Apr 2021 20:35:44 1003

Keterangan Gambar : Pikatan Waterpark akan melakukan pembatasan jumlah pengunjung, maksimal hanya 450 pengunjung yang berada di dalam area Pikatan Waterpark pada saat tradisi padusan..


Temanggung, MediaCenter- Berbeda dengan pelaksanaan tradisi padusan tahun-tahun sebelumnya, dalam tradisi padusan tahun ini, Pikatan Waterpark  akan melakukan pembatasan jumlah pengunjung, maksimal hanya 450 pengunjung yang berada di dalam area Pikatan Waterpark. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya penegakkan protokol kesehatan (prokes) di Area Pikatan Waterpark.

“Tradisi padusan tahun akan jelas sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kita sudah rapat lintas sektoral bersama Polres, Kodim, BPBD, Satpol PP dan lainya telah disepakati, jika padusan kali berbeda dengan tahun sebelumnya, kalau padusan sebelumnya jumlah pengunjung unlimited bisa mencapai 15.000 orang. Untuk tahun ini, maksimal yang ada dalam area Pikatan hanya 450 orang sekali putaran,“ kata  Plt Direktur Perumda Bumi Phala Wisata, Bagus Pinuntun yang ditemui Sabtu (10/4/2021).

Dijelaskan oleh Bagus, selain pembatasan jumlah pengunjung , pihak pengelola juga melakukan pembatasan waktu buat pengunjung, maksimal hanya dua jam. 

“Kita buka jam 7 hingga jam 9 terus untuk clear area satu jam, kemudian dibuka lagi jam 10 hingga jam 12 ,clear area satu jam lagi  dan yang terakhir kita buka jam 1 hingga jam 3 ,” terangnya 

Ditambahkan Bagus, aturan-aturan tersebut memang  disesuaikan dengan kebiasaan baru di tempat wisata air  dengan pengawasan prokes yang ketat .

“Agar jumlah pengunjung bisa terkontrol, kita hanya akan pakai satu pintu, biasanya kalau padusan  memakai tiga pintu, sekarang hanya kita buka pintu utama, kita juga akan dibantu oleh personil gabungan untuk bisa membantu pengawasan,” katanya. 

Pihak pengelola Pikatan Waterpark juga berharap agar para pengunjung tetap menjalankan prokes, diantaranya memakai masker/mencuci tangan, tidak meludah di area kolam, juga tidak berkerumun. Dengan penegakan prokes tersebut, diharapkan bisa menghindari adanya penularan Covid-19 di area Pikatan Waterpark. (MC TMG/Bima;Ekape)

Pencarian:

Komentar:

Top