Iklan Layanan Masyarakat

KPU Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Friday, 27 Jul 2018 08:25:00 1290

Keterangan Gambar : KPU Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih


Temanggung, Media Center -  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Temanggung telah menetapkan pasangan calon (paslon)  nomor urut 3,  M. Al Khadziq dan R. Heri Ibnu Wibowo sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Temanggung periode 2018 – 2023.

Dalam pilkada serentak yang berlangsung pada 27 Juni 2018 kemarin, yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP serta PAN tersebut memperoleh suara sebanyak 258.734 suara. Sementara itu, untuk pasangan nomor urut 1  Bambang Sukarno dan Matoha memperoleh suara sebanyak  156.576 suara, serta paslon nomor urut 2, Haryo Dewandono dan Irawan Prasetyadi memperoleh 60.988 suara.

Ketua KPUD Temanggung Sudjatmiko menyebutkan, usai diumumkannya hasil perolehan suara pada pilkada 2018 ini tidak ada laporan dari Mahkamah Konstitusi terkait dengan gugatan perolehan suara di pilkada tersebut. “sesuai dengan informasi yang kami terima dari Mahkamah Konstitusi  per tanggal 23 (Juli ) yang kemudian juga dikuatkan oleh KPU RI bahwa Temanggung tidak termasuk KPU yang diajukan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah” , tegas Sudjatmiko usai rapat pleno penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, di Kantor KPU Temanggung, Kamis (26/7).

Usai melakukan tahapan penetapan ini, Sudjatmiko mengatakan akan mengirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta ke Kementrian Dalam Negeri guna proses lebih lanjut. “setelah penetapan calon terpilih kami bersurat ke DPRD, ke Kementrian Dalam Negeri, termasuk ke Pemprov untuk memproses pelantikan pasangan calon terpilih” , ungkap Sudjatmiko.

Adapun untuk jadwal pelantikan sendiri belum diketahui oleh pihak KPUD Temanggung karena hal tersebut merupakan kewenangan dari Kemendagri. Sedangkan masa akhir jabatan untuk Bupati dan Wakil Bupati yang sedang menjabat yaitu tanggal 28 Juli 2018.

Selanjutnya, Saat melakukan konferensi pers di salah satu rumah makan di Temanggung, M. Khadziq menyampaikan terima kasih untuk masyarakat Temanggung yang menggunakan hak pilihnya di pilkada 2018. “pada 27 Juni kemarin kami terpilih dengan suara terbanyak dan alhamdulillah hari ini telah ditetapkan oleh KPUD Temanggung sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2018 – 2023”. Ungkap Khadziq.

Tidak hanya itu, R. Heri Ibnu Wibowo juga menyampaikan terimakasih kepada pihak KPU yang telah melakukan tahapan – tahapan pilkada dengan baik. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada kedua paslon lainnya yang telah berhasil menjaga situasi yang kondusif.

Mereka juga menyampaikan akan mewujudkan janji – janji yang telah dikampanyekan  pada masyarakat. Paslon tersebut akan fokus dengan program – program kerja yang sudah disusun sebelumnya. (MC TMG / Penulis ; Ria / Foto ; Coeplis ; Editor : EJP)

Pencarian:

Komentar:

Top