Iklan Layanan Masyarakat

Polres Temanggung Tantang Kreator Bikin Knalpot (Bersuara Merdu)

Sabtu, 14 Mei 2022 06:04:45 571

Keterangan Gambar : Polres Temanggung menyita 416 knalpot tidak standar


Temanggung, Media Center -  Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Temanggung AKBP Agus Puryadi menantang kreator knalpot untuk membuat knalpot 'bersuara merdu'. Knalpot 'bersuara merdu' akan banyak diminati warga dibanding dengan knalpot brong. 

"Banyaknya peminat dari warga akan mampu meningkatkan omzet produksi," kata Kapolres, Jumat (13/5/2022).

Kapolres mengatakan perlunya para pelaku UMKM produksi knalpot untuk menciptakan knalpot yang nyaman dan enak didengar atau tidak berisik, yakni kreator membuat knalpot yang mampu mengeluarkan nyanyian dan suara yang merdu.

Disampaikan olehnya, perlunya penggunaan knalpot yang bersuara nyaman dan enak didengar. Fungsi knalpot adalah meredam suara dari ruang bakar, meningkatkan tenaga yang dimiliki kendaraan, menjadi aksesoris atau pemanis kendaraan, berfungsi mengurangi polusi udara.

"Knalpot juga bermanfaat untuk mengurangi berat kendaraan. Kreator knalpot harus mampu mengakselerasi manfaat knalpot tersebut," kata Kapolres. 

Ia mengatakan, Polres Temanggung dalam empat bulan terakhir menggelar operasi di jalanan. 

Hasil operasi itu, Polres Temanggung berhasil menyita 416 knalpot tidak standar atau knalpot brong. Knalpot brong didapat dari para pengendara sepeda motor yang umummya kaum muda. 

Disampaikan oleh Kapolres, pemusnahan knalpot dengan cara dipotong agar tidak dapat digunakan kembali oleh warga. Knalpot tidak standar ini mengganggu kenyamanan dan merusak pendengaran, sehingga dimusnahkan.

Ia menyampaikan, Polres Temanggung akan kembali menggelar operasi knalpot brong. operasi yang digelar dengan melibatkan kekuatan yang terukur disesuaikan dengan warga yang menjadi sasaran.

"Jika mereka yang akan disasar jumlahnya banyak, maka kekuatan personel akan ditambah," katanya. 

Pada warga yang terjaring operasi, sejauh ini tidak diberi penindakan berupa penilangan, melainkan memberi nasehat dan sepeda motor disita di Mapolres. 

Sepeda motor diperbolehkan diambil dengan persyaratan knalpot diganti standar.

"Selain knalpot diganti standar, sepeda motor juga harus standar, seperti roda sepeda motor," katanya, didampingi Kasat Lantas AKP Komang Kharisma. 

Kapolres mengatakan, pihaknya tidak segan-segan memberikan penindakan pada pengendara sepeda motor tidak standar, terutama pada knalpot dan roda.

Pihaknya kini masih melakukan sosialisasi dan peneguran. Jika ke depan masih ada penggunaan sepeda motor tidak standar akan dilakukan penindakan berupa penilangan. (MC.TMG/Aiz;Ekp)

Pencarian:

Komentar:

Top