Iklan Layanan Masyarakat

Polres Temanggung Intensifkan Operasi Pekat, Bahan Peledak dan Petasan

Selasa, 05 Apr 2022 14:05:50 577

Keterangan Gambar : Petugas melakukan penggerebekan sabung ayam di Kecamatan Pringsurat


Temanggung, Media Center - Kepolisian Resort (Polres) Temanggung mengintensifkan operasi penyakit masyarakat, bahan peledak dan petasan di bulan Ramadan. Operasi tersebut untuk menciptakan kondusifitas dan memberikan rasa aman dan nyaman warga dalam kegiatan beribadah di bulan puasa, serta menjalankan sholat tarawih. 

Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin mengatakan, salah satu operasi yang dilaksanakan adalah menggerebek lokasi sabung ayam yang diduga dijadikan praktek perjudian di sebuah kebun di Dusun Kliwonan, Desa Kupen, Kecamatan Pringsurat. 

Namun diduga bocor, pejudi melarikan diri dengan meninggalkan ayam sabung miliknya ketika digerebek. 

"Petugas mengamankan 5 ekor ayam jantan aduan, 2 lampu, beberapa buku rekapan dan 8 keranjang ayam, serta karpet,," kata AKBP Burhanuddin, didampingi Kasi Humas AKP Ari Fajar Sugeng, Selasa (5/4/2022).

Kapolres mengatakan, tidak ada tersangka dalam kasus ini. Barang bukti kini diamankan Polres Temanggung.

Dikatakannya, penggerebekan itu sebagai salah satu wujud keseriusan Polres Temanggung dalam operasi pencegahan dan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di bulan suci Ramadan.

Kepolisian juga melakukan sosialisasi larangan mengedarkan, menjual, dan membakar petasan selama bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. 

Kasi Humas AKP Ari Fajar Sugeng menambahkan, Polres Temanggung dalam beberapa waktu terakhir menggelar operasi pekat di seluruh wilayah hukum. Hasilnya, mengamankan sejumlah orang terkait perjudian berikut barang bukti, seperti uang tunai dan alat perjudian.

"Mereka yang diamankan juga telah mengakui perbuatannya," terangnya.  

Disampaikan olehnya, mereka yang ditangkap tidak hanya kaum lelaki, tetapi juga kaum perempuan, yakni seorang ibu rumah tangga. Ibu ini menerima jasa titipan pemasangan dan penjualan judi online. Jika tembus nanti mendapat sebagian uang. 

AKP Ari Fajar mengemukakan, pada masyarakat yang mengetahui ada tindak pidana pekat untuk dapat melaporkan pada petugas, untuk ditangani. 

Ia mengatakan, di bulan suci Ramadan, Kepolisian mengintensifkan sosialisasi larangan jual beli dan menyalakan petasan atau mercon. 

"Kami masih sosialisasi, nanti jika diperlukan akan digelar operasi khusus," tegasnya. 

Petasan berbahaya, karena dapat mencelakai warga, seperti terkena ledakan dan dampak dari ledakan. Maka itu, pihaknya meminta kepada warga untuk tidak jual beli bahan peledak petasan dan petasan atau mercon. 

"Mari jaga kekhusyukan ibadah di bulan Ramadan 1443 Hijriah," tandasnya. (MC.TMG/Aiz;Ekp)

Pencarian:

Komentar:

Top