Iklan Layanan Masyarakat

Polres Temanggung Imbau Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu

Jumat, 19 Feb 2021 14:00:30 863

Keterangan Gambar : Polres Temanggung Berhasil menangkap pelaku pengedar uang palsu sebanyak 214 lembar pecahan seratus ribu, Jumat (19/02/21)


MediaCenter, Temanggung - Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Jawa Tengah mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu yang bisa saja terjadi saat transaksi, khususnya dipasar-pasar tradisional dan toko kelontong. Hal tersebut menyusul ditangkapnya seorang pengedar berinisial PD, warga Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 214 lembar uang palsu atau Rp21.400.000, pecahan seratus ribu rupiah yang disembunyikan pelaku di dalam tas. Dari pengakuan pelaku, uang palsu itu didapat dari seseorang pembuat di Cirebon, Jawa Barat yang kini dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Setelah melewati penyelidikan diketahui ciri-ciri tersebut mengarah ke satu orang, dan pada malam harinya kita lakukan penangkapan di rumah warga di Desa Sunggingsari, Kecamatan Parakan. Barang bukti yang kita amankan sebanyak 214 lembar upal pecahan seratus ribu," kata Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan, Jumat (19/2/2021).

Untuk mengantisipasi peredaran uang palsu, Polres Temanggung akan gencar melakukan pengawasan di pasar-pasar tradisional yang menjadi tempat peredaran upal. Karena modus yang dilakukan pelaku adalah dengan memanfaatkan kelengahan para pedagang di pasar tradisional, toko dan warung di desa untuk membeli barang dagangannya.

"Apabila masyarakat nantinya menemukan atau mengalami tindakan penggunaan uang palsu diharapkan segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat. Karena momentum lebaran yang tinggi mobilitas dan kebutuhan, biasanya dimanfaatkan para pelaku untuk mengedarkan uang palsu," tegas Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowandi.

Kapolres menambahkan, ketelitian menjadi kunci utama agar tidak menjadi korban para pengedar uang palsu. Yakni dengan mengenali ciri-cirinya seperti pada simbol Bank Indonesia (BI), kemudian kalau diterawang jika asli ada hologram, di uang palsu tidak ada. Untuk lembaran upal lebih tipis, karena menggunakan kertas biasa, sedangkan uang asli memakai kertas khusus. Uang palsu juga kalau kena air akan luntur.

"Masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang, dan jika menemukan kejanggalan bisa segera dilaporkan atau uji dengan 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang)," imbuh Kapolres. (MC.TMG/Firman;Ekape)

Pencarian:

Komentar:

Top