Iklan Layanan Masyarakat

Pemkab Adakan Jambore Bangga Kencana Bagi IMP

Selasa, 01 Nov 2022 16:02:40 1102

Keterangan Gambar : Pemkab Adakan Jambore Bangga Kencana Bagi IMP


Temanggung, Media Center - DPPPAPPKB Kabupaten Temanggung menggelar kegiatan Jambore Bangga Kencana bagi Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) di Pikatan Waterpark Temanggung, Selasa (1/11/2022).

IMP merupakan garda terdepan untuk mensukseskan program KB dan pembangunan program keluarga yang terdiri dari Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD), Sub PPKBD dan Kelompok KB yang tersebar di seluruh Kabupaten Temanggung.

Sri Endang Praptaningsih, Kepala DPPPAPPKB Kabupaten Temanggung mengatakan, bahwa kegiatan hari ini merupakan kegiatan untuk ajang peningkatan kapasitas, serta koordinasi kebersamaan untuk saling mengenal, saling mengakrabkan, sehingga nantinya bisa saling berkoordinasi dan berdiskusi bersama apabila ada permasalahan yang timbul di masyarakat.

“Pesertanya lebih kurang 375 yang terdiri dari PPKBD sendiri dari 289 orang, karena kita kan masing-masing 1 orang untuk 1 desa dan juga kelurahan, ditambah dengan koordinator atau PKB di kecamatan itu ada 39 orang dan teman-teman dari dinas sekitar 30 orang, kemudian ada panitia dan tim trainer,” ungkapnya.

Dengan adanya jambore tersebut, Kepala DPPPAPPKB berharap, agar ada peningkatan kualitas dan pemahaman kader terhadap perannya sebagai PPKB. Selain itu, juga dapat meningkatkan mitra kerja bagi kemitraan DPPPAPPKB dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung, TP PKK, OPD dan organisasi yang lain. Hal tersebut dikarenakan masih adanya permasalahan dengan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) termasuk stunting.

Bupati Temanggung yang diwakili Sekretaris Daerah, Hary Agung Prabowo mengatakan, bahwa kader IMP mempunyai 6 peran dalam mensukseskan program KB, diantaranya Pengorganisasian, Pertemuan, KIE dan Konseling, Pencatatan Pendataan, Pelayanan kegiatan dan Kemandiran. Dengan  keenam peran kader IMP tersebut telah menjangkau seluruh aspek sebagaimana diamanatkan dalam UU No 52 Tahun 2009.

Sekda menegaskan, bahwa Pemkab Temanggung bersama kader IMP harus bisa menurunkan angka stunting di Kabupaten Temanggung, karena stunting di Kabupaten Temanggung cukup tinggi di angka 20% lebih. Oleh karena itu, pemerintah harus bisa mendorong angka tersebut sampai 10% maksimal di tahun 2023.

“Sekali lagi saya minta tolong bantuan seluruh kader PPKBD yang ada di Kabupaten Temanggung untuk bersama-sama menggerakkan betul bagaimana kita bisa menurunkan angka stunting di Kabupaten Temanggung,” pungkasnya. (MC TMG/Chy;Ekp;Ysf)

Pencarian:

Komentar:

Top