Iklan Layanan Masyarakat

Kejari Temanggung Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum

Selasa, 02 Apr 2019 16:35:37 891

Keterangan Gambar :


Temanggung, MediaCenterKejaksaan Negeri Temanggung memusnahkan sembilan jenis barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang memiliki kekuatan hukum tetap. Sesuai dengan pasal 270 KUHP adalah merupakan tugas dan kewenangan jaksa selaku eksekutor, wujud dari pelaksanaan putusan pengadilan selain eksekusi badan (ke Lapas) juga untuk memusnahkan barang bukti.

Dari sembilan barang bukti tersebut berupa Narkotika, Psikotropika, Senjata api, Senjata tajam, Uang palsu, Alat perjudian, ATM, Serta Buku Tabungan. Barang-barang tersebut merupakan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Acara yang dihadiri oleh Kepolisian, Koramil, BNN dan Bupati Temanggung tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Temanggung, Selasa (02/04/2019).

Dijumpai disela-sela pemusnahan barang bukti Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung Fransiska Juwariyah menjelaskan dalam wawancara bahwa pemusnahan barang bukti yang terkumpul dari bulan Agustus tahun 2018 sampai bulan Maret tahun 2019.

Tujuan dari pemusnahan tersebut untuk menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti. “Pemusnahan barang bukti pada hari ini berasal dari 44 perkara tindak pidana umum dari Bulan Agustus 2018 sampai dengan Maret 2019 yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Temanggung” imbuhnya.

Pemusnahan berbagai barang bukti tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti dibakar, dipotong, ditimbum, dipukul serta dihancurkan, sehingga tidak dapat dipergunakan kembali. Kejaksaan Negeri Temanggung berharap dengan diselenggarakannya acara pemusnahan ini, maka tindak pidana yang ada di Kabupatren Temanggung dapat diminimalisir dengan lebih baik.

Sedangkan dalam sambutannya Bupati Temanggung HM Al Hadziq menyampaikan bahwa, atas nama Pemerintah Kabupaten Temanggung sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Temanggung beserta seluruh jajarannya, atas perannya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya menegakkan hukum di seluruh Kabupaten Temanggung

“Dengan harapan bahwa hukum diseluruh Kabupaten Temanggung dapat ditegakan dengan setegak-tegaknya dan kiranya dapat membuat masyarakat menjadi lebih taat hukum serta lebih memahami hukum dan menjauhi hukuman,” tandas Bupati Temanggung.

“Dan terimakasih saya ucapkan kembali karena Kejaksaan Negeri Temanggung yang terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk gerakan sadar hukum, baik di kalangan umum ataupun di lingkungan sekolah dengan program jaksa masuk sekolah,” lanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Temanggung akan selalu mendorong Kejaksaan Negeri Temanggung agar kinerjanya dapat berjalan dengan lebih baik lagi, sehingga Kabupaten Temanggung menjadi daerah yang aman, damai, toto, titi, Tentrem, Marem lan Gandem.

Terkait dengan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Temanggung pada pagi tadi, Selasa (02/03/2019), Bupati Temanggung juga berharap ditahun-tahun mendatang barang bukti yang dimusnahkan semakin sedikit, serta kasus-kasus pidana di Kabupaten Temanggung juga semakin sedikit.

“Tentu saja atas kerja bersama baik dari pihak Kejaksaan, Polisi, TNI, dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kabupaten Temanggung yang mengerti hukum dan taat dengan hukum yang berlaku,” tegas Bupati Temanggung mengakhiri sambutannya. (MC TMG/Penulis: Agung, Foto: Humas Pemkab Temanggung, Editor: Ekape )

Pencarian:

Komentar:

Top