Iklan Layanan Masyarakat

Dindukcapil Lakukan Perekaman Data e-KTP Pelajar untuk Pemilu 2024

Kamis, 02 Jun 2022 15:25:07 563

Keterangan Gambar : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung mencatat pelajar yang telah melakukan perekaman data e-KTP


Temanggung, Media Center - Hingga awal Juni 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung mencatat pelajar yang telah melakukan perekaman data e-KTP sebanyak 1157 pelajar. Dindukcapil terus melakukan perekaman e-KTP pada pelajar di kabupaten tersebut.  

Kepala Dindukcapil Kabupaten Temanggung Bagus Panuntun mengatakan, rekam data e-KTP pada pelajar adalah bagi calon pemilih pada Pemilu 2024.

"Jadi pelajar calon pemilih Pemilu 2024 yang kini menjalani  rekam data e-KTP," kata Bagus Panuntun, Kamis (2/6/2022)

Dikatakan terinci dari 1157 pelajar itu terdiri dari SMA N 3 Temanggung sebanyak 139 pelajar, SMA Muhammadiyah sejumlah 85 pelajar, SMA N 1 Temanggung sejumlah 217 pelajar, SMA HKTI sebanyak 23 siswa, SMK SWADAYA sebanyak 339 siswa, dan SMA N 2 Temanggung sebanyak 354 siswa. 

Disampaikan olehnya, terdapat kurang lebih 50 ribu pelajar atau data calon pemilih pemula pada Pemilu 2024 di Temanggung. Mereka harus menjalani rekam e-KTP. Dindukcapil mentarget menyelesaikan rekam data e-KTP paling lambat Oktober 2022.

"Untuk calon pemilih Pemilu 2024 penyelesaian data ditarget selesai Oktober. Pemilih pemula yang menjalani rekam data ini adalah mereka yang kini berusia 16 atau 17 tahun dan belum melakukan perekaman data kependudukan," terangnya.

Bagus Panuntun mengatakan, perekaman data calon pemilih pemula adalah instruksi dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Dindukcapil harus menyerahkan calon pemilih yang sudah direkam 1,5 tahun sebelum pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024.

Disampaikan, kick off perekaman data calon pemilih pemula dilakukan pada Maret lalu. Sambil perekaman, Dindukcapil juga  melakukan pembersihan data calon pemilih yang sudah meninggal atau pindah tempat tinggal ke luar kota.

Sehingga nantinya saat diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri data tersedia benar-benar bersih atau data valid.

Ia mengatakan, 50 ribu calon pemilih pemula di Temanggung, sebanyak 43 persen menjalani perekaman di sekolah, sedangkan 57 persen di desa domisili. 

Bagus Panuntun menegaskan, perekaman data usia 16 tahun untuk keperluan Pemilu mendatang, yakni untuk pembuatan daftar pemilih yang akan diserahkan pada Kemendagri, dan merupakan bagian dari kolektivitas data. (MC.TMG/Aiz;Ekp).

Pencarian:

Komentar:

Top