Iklan Layanan Masyarakat

Bawaslu Temanggung Segera Buka Pendaftaran 289 Panwaslu Desa/ Kelurahan

Rabu, 11 Jan 2023 09:49:30 1825

Keterangan Gambar : Bawaslu Temanggung Segera Buka Pendaftaran 289 Panwaslu Desa/ Kelurahan


Temanggung, MediaCenter - Bawaslu Kabupaten Temanggung segera membuka pendaftaran badan ad hoc Panwaslu Desa/Kelurahan untuk Pemilu 2024. Kebutuhan yang dibutuhkan untuk pengawasan di kabupaten penghasil tembakau dan kopi tersebut adalah 279 personel.

Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Erwin Nurachmani mengatakan, pendaftaran Panwaslu Desa/Kelurahan ditangani Panwaslu Kecamatan di tiap-tiap kecamatan. 

"Sesuai jadwal pengumuman pendaftaran Panwaslu Desa/Kelurahan, mulai Senin (9/1/2023) hingga Jumat (13/1/2023)," katanya, Rabu (11/1/2023) ditemui di Temanggung.

Ia mengatakan, pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Desa pada Selasa (10/1/2023) hingga Kamis (12/1/2023) di kecamatan masing-masing. Sedangkan persyaratan disampaikan melalui web atau media sosial Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan/Kelurahan . 

"Berkas surat lamaran, dan surat pernyataan bisa diunduh dari web atau media sosial Bawaslu dan Panwaslu kecamatan," terangnya.

Erwin mengatakan, persyaratan pendaftaran Panwaslu Desa/Kelurahan diantaranya bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan, bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih. 

Syarat lainnya adalah mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.

Syarat lainnya adalah berusia minimal 21 tahun berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat dan berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung Rachmad Fauzi mengatakan, Bawaslu harus sosialisasi lebih giat dalam perekrutan Panwaslu Desa/Kelurahan. 

"Harapan lebih banyak warga yang tertarik dan mendaftar," katanya.

Ia mengatakan, dengan banyak yang mendaftar, akan ada lebih banyak pilihan untuk dipilih sebagai Panwasdes. Komisi A, katanya mendukung langkah Bawaslu dalam perekrutan Panwasdesa dan harus memenuhi regulasi. (MC.TMG/Aiz;Ekp;Ysf)

Pencarian:

Komentar:

Top