Keterangan Gambar : Bawaslu Temanggung Gencar Sosialisasi Anti Politik Uang
Temanggung, Media Center - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, gencar melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat terkait Pemilu 2024, termasuk anti politik uang dan pelanggaran lainnya.
"Kami menginstruksikan ke Panwaslu kecamatan, maupun tingkat desa untuk terus melakukan sosialisasi anti politik uang. Kami mengutamakan upaya-upaya pencegahan, selain pengawasan dan penindakan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi di Temanggung, Selasa (31/10/2023).
Menurutnya, sosialisasi baik dilakukan secara offline, maupun secara online melalui media sosial, karena pihaknya telah mewajibkan Panwaslu untuk mempunyai akun media sosial (medsos) instagram dan facebook di setiap kecamatan.
"Kami instruksikan sosialisasi dan edukasi di masyarakat terkait dengan money politic, pelanggaran kampanye, dan sebagainya yang nanti bisa membuat indikasi adanya pelanggaran-pelanggaran seperti itu," imbuhnya.
Selain dari medsos, pihaknya juga sudah mengintruksikan untuk masuk ke pertemuan-pertemuan di desa, misalnya dalam kegiatan yasinan, PKK, dan karang taruna. Intinya untuk mengantisipasi, bahwa politik uang itu harus ditolak.
"Dalam penyampaian untuk sosialisasi terkait dengan politik uang ini betul-betul harus ditolak, tidak boleh ada kata-kata seperti 'terimo duite ora usah coblos wonge' (terima uangnya, jangan coblos orangnya) itu kata-kata permisif terhadap politik uang," katanya.
Ia menyampaikan, Bawaslu sudah melakukan konsolidasi dengan Panwaslu kecamatan, salah satu dari konsolidasi yang dilaksanakan adalah untuk mensolidkan anggota Panwaslu di tingkat kecamatan hingga desa.
"Kami juga melakukan pembinaan untuk menyamakan persepsi dan juga paradigma, bahwa hari ini Bawaslu bukan mengutamakan untuk penindakan, tetapi lebih mengutamakan upaya pencegahan, selain pengawasan, dan penindakan," tandasnya. (MC.TMG/fir;ekp)