Iklan Layanan Masyarakat

Sensus Penduduk 2020 Diperpanjang

Jumat, 08 Mei 2020 17:11:55 747

Keterangan Gambar :



Temanggung, Mediacenter- Ditengah pandemik Covid-19 masyarakat dihimbau melakukan sosial dan physical distancing demi kebaikan bersama. Dengan himbauan tersebut, maka banyak waktu yang dihabiskan untuk melakukan aktivitas di rumah. Aktifitas tersebut dapat berupa School From Home (SFH) bagi para pelajar dan Work From Home (WFH) bagi para pegawai yang diminta oleh kantornya untuk melakukan pekerjaan dari rumah. 
Pandemik ini memberikan dampak yang sangat signifikan bagi sektor ekonomi dan sosial. Sektor-sektor ekonomi mengalami perlambatan pertumbuhan dan mobilitas individu dibatasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 supaya tidak bertambah luas. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan masa tanggap darurat Covid-19 berlangsung sampai 29 Mei 2020.  "Berkaitan dengan penyebaran Covid-19, kami melakukan penyesuaian jadwal Sensus Penduduk," ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Temanggung, Hariyono, Jumat (8/5) di kantornya. 
Bersamaan dengan perpanjangan masa pengisian formulir Sensus Penduduk (SP) Online, maka BPS turut memperpanjang masa wawancara berkaitan dengan Sensus Penduduk. Semula, dijadwalkan 1-31 Juli 2020, kini berubah menjadi 1-30 September 2020. Hal ini diperkuat dengan edaran dari Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung tanggal 20 April 2020 mengenai penyesuaian pelaksanaan SP Online di Kabupaten Temanggung. Isi surat edaran tersebut pertama bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan seluruh karyawan dan karyawati telah melaksanakan SP Online sesuai jadwal, kedua bagi Camat dan jajaran dibawahnya untuk memastikan seluruh masyarakatnya telah melakukan SP Online sesuai jadwal.
Hasil sementara dari Sensus Penduduk di Kabupaten Temanggung per 8 Mei 2020 sudah 82.978 penduduk Kabupaten Temanggung yang mengakses tautan sensus.bps.go.id dan mengisinya, itu sekitar 10,49 persen dari total penduduk Kabupaten Temanggung tahun 2019 sejumlah 791.264 penduduk.  Dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung kecamatan dengan response tertinggi adalah Kecamatan Temanggung sebesar 21,29 persen, kedua Kecamatan Tembarak 17,42 persen, dan ketiga Kecamatan Bejen 15,73 persen. Sedangkan kecamatan dengan respon terhadap SP Online terkecil adalah Kecamatan Kledung 2,55 persen, Kecamatan Kandangan 4,24 persen, dan Kecamatan Wonoboyo 5,93 persen. 
Dengan adanya sinyal internet yang telah menjangkau sebagian besar wilayah Kabupaten Temanggung, maka diharapkan sebagian besar masyarakat di Kabupaten Temanggung mampu berpartisipasi pada SP Online. Jangan lupa untuk menyiapkan data kependudukan berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), Surat Nikah bagi yang menikah, serta Surat Cerai bagi yang telah bercerai. Dan jangan lupa pastikan adanya koneksi internet yang bagus dan stabil, SP Online tidak harus dilaksanakan di rumah, tetapi bisa dimanapun dan kapanpun saat mendapatkan koneksi internet yang bagus dan stabil.
"Terakhir kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Temanggung yang telah ikut serta berpartisipasi dalam SP Online. Dan kami mohon bantuan untuk mengajak saudara, tetangga, dan orang-orang di sekitar kita untuk berpartisipasi pada SP Online ini untuk mensukseskan program pemerintah", ucap Hariyono. (MC.TMG/WahyuBPS;Ekape)

Pencarian:

Komentar:

Top