Iklan Layanan Masyarakat

Wujudkan Masyarakat Melek Hukum, LBH Pengayom Beri Edukasi Gratis

Jumat, 11 Feb 2022 21:42:04 1229

Keterangan Gambar : Pemuda Dusun Tanggung, Desa Tanggulanom, Kecamatan Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung, mengikuti penyuluhan hukum, di Gedung Serbaguna Dusun Tanggung, Jumat (11/2/2022) sore.


Temanggung, MediaCenter - Masih rendahnya pengetahuan maupun pendidikan mengenai ilmu hukum kepada masyarakat awam membuat sebagian warga Indonesia tidak paham dan merasa ketakutan jika harus berhadapan dengan persoalan hukum.

Oleh karena itu, perlu terus dibumikan pengajaran terkait hukum kepada masyarakat luas agar ke depan semakin melek hukum dan bisa menjalani kehidupan dengan tertib agar keamanan serta ketertiban terpelihara. 

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan "Penyuluhan Hukum Gratis" yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengayom kepada pemuda, pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum di Gedung Serbaguna Dusun Tanggung, Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogomulyo, Jumat (11/2/2022) sore.

Ketua LBH Pengayom sekaligus narasumber, Totok Cahyo Nugroho mengatakan, edukasi atau pendidikan hukum merupakan sebuah hal yang sangat penting diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat dengan seluas-luasnya. 
Lantaran, tidak ada seorang pun warga di muka bumi ini selama hidupnya yang tidak bersinggungan dengan masalah hukum. 

"Namun sayangnya, sebagian dari mereka belum menyadari akan hal itu, apalagi hakikatnya, di mana tujuan hukum adalah untuk menjaga dan mengatur kehidupan bersosial dalam pergaulan. Banyak yang abai mengenai masalah ilmu hukum. Ironisnya, sebagian merasa takut saat bersinggungan dengan hukum. Itu biasa terjadi, baru saat tersangkut persoalan mereka kelabakan mencari perlindungan atau pencerahan," ujarnya.

Maka sangat penting adanya sosialisasi, penyuluhan hukum sebagai bentuk pelayanan pendidikan dasar yang mencakup Undang-Undang, pasal, KUHP, Perda, dan mekanisme tata perundangan lain. Totok beserta tim secara rutin bahkan telah melakukan blusukan ke desa-desa memberikan edukasi hukum. 

"Karena masyarakat awam rentan tersangkut masalah hukum sekaligus pasti membutuhkan aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Banyak yang berkonsultasi ke Posbakum kami, baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama dengan banyak problematika. Seperti sengketa tanah, ganti nama di akte, perceraian, perebutan gono-gini hingga merambah hukum pidana," terangnya.

Kepala Dusun Tanggung, Timbul Basuki bersyukur, wilayahnya menjadi sasaran penyuluhan hukum seperti ini. Ia pun mengakui masih banyak warganya yang belum paham seluk-beluk hukum, apalagi yang berlaku dalam sistem ketatanegaraan.

“Beberapa kali saya mendapat keluhan dari warga menyangkut urusan hukum. Padahal saya sendiri juga awam. Jadi, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami warga desa," katanya. 

Salah seorang peserta, Fitri Waliyati (20), menuturkan, setelah mengikuti penyuluhan ini sedikit banyak menjadi paham apa itu hukum. Ia menyadari, jika tidak paham hukum bisa saja menjadi korban orang yang mempermainkan hukum. Dengan kegiatan ini, maka menjadi sebuah pengalaman berharga apalagi dapat berinteraksi langsung dengan praktisi hukum, termasuk berkonsultasi masalah hukum secara tak terbatas.(MC.TMG/ar;ekp)

Pencarian:

Komentar:

Top