Iklan Layanan Masyarakat

Polres Temanggung Gencar Berantas Judi Online

Minggu, 29 Sep 2023 19:24:59 587

Keterangan Gambar : Polres Temanggung Gencar Berantas Judi Online


Temanggung, Media Center - Kepolisian Resort Temanggung, Jawa Tengah berkomitmen menindak tegas pelaku tidak pidana judi online atau daring yang kini masif terjadi di masyarakat dan menimbulkan dampak negatif.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan ungkap kasus judi online jenis toto gelap (togel) dengan menangkap tiga orang pelaku oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di Jalan Baru Kartini Kota Temanggung.

Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Budi Raharjo mengatakan penangkapan ketiga pelaku berkat laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya judi online. Setelah dilakukan penyelidikan polisi berhasil menangkap para pelaku beserta barang bukti berupa satu buah telepon genggam dan uang tunai hasil perjudian.

"Setelah dapat informasi bahwa ada seseorang yang diduga menjadi penyedia atau bandar, setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar ada kegiatan judi online, hingga akhirnya berhasil diamankan ke tiga pelaku tersebut," katanya, Jumat (29/9/2023) di Mapolres Temanggung. 

Selain mengajak peran serta dari masyarakat untuk mengawasi judi online di lingkungan sekitar, Polres juga intensif melakukan patroli siber yang dilakukan oleh jajaran Pidsus (Pidana Khusus) Satreskrim Polres Temanggung.

"Pelaku yang terlibat dalam kegiatan judi online dapat dijerat dengan berbagai pasal yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini termasuk Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, Pasal 303 ayat 1 ke-1 dan ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara 10 tahun, serta Pasal 3 dan Pasal 10 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun," tegasnya.

Polres Temanggung berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta terus berupaya untuk mencegah peredaran situs judi online. 

"Dengan kerjasama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan upaya ini dapat memberikan hasil positif dalam memberantas judi online yang meresahkan," pungkasnya. (MC.TMG/fir;ekp)

Pencarian:

Komentar:

Top