Iklan Layanan Masyarakat

Pemerintah Salurkan Beras Cadangan Pangan pada 83 Ribu Warga di Temanggung

Selasa, 26 Sep 2023 07:44:29 487

Keterangan Gambar : Pemerintah Salurkan Beras Cadangan Pangan pada 83 Ribu Warga di Temanggung


Temanggung, MediaCenter - Pemerintah menyalurkan beras cadangan pangan pada 83.000 warga di Kabupaten Temanggung. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung Joko Budi Nuryanto mengatakan penyaluran cadangan pangan pemerintah dilakukan mulai September. Penyaluran ini merupakan tahap ke dua. 

"Pemkab Temanggung dan Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan Bulog salurkan cadangan pangan pemerintah tahap kedua," kata Joko Budi, Senin (25/9/2023).

Ia mengatakan, penyaluran beras cadangan pangan pemerintah pada tahap kedua ini sebagai kelanjutan dari penyaluran tahap pertama yang dilakukan Maret, April, dan Mei 2023.

"Penyaluran tahap kedua ini pada September, Oktober, dan Desember 2023," imbuhnya.

Joko Budi menyampaikan, di Temanggung ada sekitar 83.000 penerima yang tiap penerima mendapatkan sebanyak 10 kilogram per bulannya. Atau pada tahap kedua ini menerima 30 kilogram beras.

Mekanisme penyaluran bantuan beras, ia mengemukakan masih sama dengan tahap pertama yakni menggunakan transporter yang ditunjuk oleh Bulog sebagai kepanjangan tangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

"Pembagiannya dilakukan di setiap desa/kelurahan berdasarkan data 'by name by addres' (berdasarkan nama dan alamat tinggal warga) dari Kementerian Sosial. Transporter langsung ke desa/kelurahan yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelum penyaluran, dikemukakannya, pemerintah melakukan verifikasi yang dilakukan langsung oleh desa atau kelurahan masing-masing. Verifikasi ini terkait dengan calon penerima bantuan itu.

Verifikasi ini bertujuan untuk mengetahui penerima bantuan itu masih hidup, meninggal atau pindah domisili. Nama-nama penerima bantuan sudah dikirim dari Kementerian Sosial, sehingga Pemkab Temanggung mengikut saja. 

"Hanya memastikan keberadaan orang itu masih ada atau tidak," jelasnya.

Joko Budi mengatakan, kalau penerima bantuan sudah tidak ada, boleh diganti sesuai dengan kriteria kemiskinan daerah dari Dinas Sosial. (MC.TMG/Aiz;Ekp)

Pencarian:

Komentar:

Top