Iklan Layanan Masyarakat

Kapolres Temanggung: Awasi Kinerja Polri

Kamis, 09 Sep 2021 14:59:16 578

Keterangan Gambar : Jajaran Polres Temanggung saat bertemu dengan wartawan.


Temanggung, Media Center  - Anggota Polri harus bertugas berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku, selain itu juga berdasarkan standar operasional prosedur yang ditetapkan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Kepala Kepolisian Resort (Polres) Temanggung AKBP Burhanuddin mengatakan, setiap anggota Polri harus selalu memperbaharui pengetahuan tentang perundangan dan aturan yang berlaku.

"Kami selalu tekankan anggota untuk terus belajar, memperbaharui atau memperdalam ilmu pengetahuan, terutama terkait hukum, karena Polri adalah penegak hukum," kata AKBP Burhanuddin, Kamis (9/9/2021).

Jajaran Polres Temanggung menggelar Press Gathering dengan awak media yang bertugas di Temanggung, untuk mendapatkan berbagai masukan terkait Kamtibmas dan perbaikan kinerja Polri. Selain itu untuk soliditas antara Polri dengan wartawan. 

Kapolres mengatakan, anggota Polri juga dituntut melihat realita masyarakat dalam berkehidupan, atau peka terhadap perkembangan sosial kemasyarakataan, yang pada masa ini tengah berjuang dalam hidup sebagai dampak pandemi Covid-19.

Maka itu, terang dia, Polri berusaha membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19, baik melalui pemberian sembako, dana, dan berbagai kemudahan untuk mengakses fasilitas dan pelayanan yang diperlukan di Mapolres.

"Kami tetap berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama warga Temanggung," katanya. 

Ia mengatakan, atas kinerja itu, selaku pimpinan Polri di Polres Temanggung, berharap masyarakat untuk mengawasi kinerja Polri agar terus sesuai dengan regulasi dalam bertugas. 

"Godaan penyelewengan, pelanggaran tentu ada, sehingga tolong masyarakat, terutama wartawan untuk dapat mengawasi kinerja Polri," ungkapnya.

Kapolres menambahkan, apabila ada anggota yang melanggar aturan atau disiplin untuk segera dapat dilaporkan pada institusi, baik melalui nomor aduan, mengirim melalui kotak center, atau langsung datang ke kantor polisi. 

"Tidak ada perlindungan bagi anggota yang melanggar disiplin, pelanggar akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku," tegasnya, sembari mengatakan Polri juga siap untuk dikritik demi perbaikan kinerja.

Kapolres mengatakan, pada masyarakat untuk aktif melaporkan kondisi Kamtibmas pada kepolisian setempat, seperti Bhabinkamtibmas, pimpinan Polsek atau langsung kepimpinan Polres. 

"Gangguan Kamtibmas akan segera ditangani, sehingga tercipta kondusivitas yang mantap," imbuhnya.

Ketua PWI Temanggung Heru Suyitno mengatakan, soliditas antara jurnalis dengan Polri selama ini telah terbina dengan baik dengan berbagai dinamikanya. 

"Kami berusaha meningkatkan soliditas tanpa melanggar aturan dan etika yang berlaku," katanya. (MC.TMG/ai;ekp)

Pencarian:

Komentar:

Top