Iklan Layanan Masyarakat

Diperlukan Sinergitas dalam Perangi Narkoba

Senin, 18 Okt 2021 16:56:23 658

Keterangan Gambar : Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung mengadakan kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan di Lia Café, Parakan, Kabupaten Temanggung, Senin (18/10/2021).


Temanggung, MediaCenter - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung mengadakan kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan di Lia Café, Parakan, Kabupaten Temanggung, Senin (18/10/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Lingkungan Hidup, Djoko Prasetyono, Kepala BNNK Temanggung, Agung Prabowo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Tunggul Purnomo, Kabag Pemerintahan yang mewakili Asisten 1 Setda Kabupaten Temanggung, Rini Sulistyawati, Perwakilan Polres Temanggung, Perwakilan Kodim 0706 Temanggung, Perwakilan Kejaksaan Negeri Temanggung, Perwakilan Pengadilan Negeri Temanggung, dan peserta dari OPD terkait.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati menegaskan bahwa dalam penanganan dan penanggulangan narkotika, lebih baik mencegah daripada mengobati, serta pemerintah daerah akan mendesain dan memastikan pesan mencegah daripada mengobati harus terlaksana.

Djoko juga memohon, agar sinergitas antar OPD bisa berjalan dengan baik, dan segala pesan tentang penyalahgunaan narkotika bisa disampaikan melalui forum, kanal, ataupun media yang ada di Pemkab, karena menurut data, hampir 4 juta orang terjerat penyalahgunaan narkotika dan 40 sampai 50 persen adalah pelajar, maka diharapkan semua dapat terlibat.
  
“Pemkab Temanggung sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh BNNK yang hari ini telah mengundang perangkat daerah terkait dan DPRD, untuk berdiskusi bersama tentang penanganan Narkoba di Kabupaten Temanggung, dan kita telah memberi petunjuk kepada dinas-dinas, untuk bisa mendukung kegiatan ini, Pemkab Temanggung telah memproses Perda tentang penanganan Narkoba di Kabupaten Temanggung dan setelah Perda ini ditetapkan, kita akan ikut aktif dalam memerangi Narkoba,” ujarnya.

Langkah yang dilakukan Pemkab Temanggung adalah semua aspek kelembagaan akan segera disiapkan, secara fungsional, OPD terkait yang seringkali bertemu dengan masyarakat untuk membantu melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang penyalahgunaan Narkoba.

“Harapannya, anak-anak muda di Kabupaten Temanggung bisa berpikir positif, bertindak positif, memiliki cita-cita yang hebat, memiliki kepribadian yang baik, memiliki spiritual yang baik, mudah-mudahan terlepas dari Narkoba,” tandasnya. (MC.TMG/fn;sr;ekp)

Pencarian:

Komentar:

Top