Iklan Layanan Masyarakat

33 ASN Temanggung Purna, Langsung Dapat Layanan Perubahan Data

Kamis, 01 Feb 2024 07:48:57 239

Keterangan Gambar : 33 ASN Temanggung Purna, Langsung Dapat Layanan Perubahan Data


Temanggung, Media Center - Pj. Bupati Temanggung, yang juga Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Temanggung, Hary Agung Prabowo melepas sebanyak 33 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung yang memasuki Masa Purna Tugas terhitung mulai tanggal 1 Februari 2024. Kegiatan berlangsung pada Rabu (31/01/2024) di Pendopo Jenar, Komplek Kantor Bupati Temanggung. 

Pj. Bupati memberikan apresiasi atas loyalitas dan pengabdian kepada segenap ASN yang purna tugas. 

Pj. Bupati menilai, 
selama menjadi anggota KORPRI, para ASN purna tugas telah melakukan kegiatan pembangunan dan ikut menjadi bagian dari jalannya pemerintahan di Kabupaten Temanggung ini dengan sangat luar biasa.

“Saya mengapresiasi kepada panjenengan semuanya atas loyalitas dan dedikasi pengabdiannya di Kabupaten Temanggung. Semoga diberi kesehatan, keselamatan, umur yang panjang dan sukses di kemudian hari. Lanjutkan pengabdiannya, walaupun di lingkungan masyarakat sekitar,” katanya.

Pj. Bupati melanjutkan, bahwa ASN nantinya akan tetap dibutuhkan oleh masyarakat dan berharap agar tetap dapat memberikan kontribusi yang positif.

Dalam pelepasan purna tugas kali ini, Dindukcapil Temanggung juga memberikan pelayanan perubahan dokumen KTP dan KK bagi peserta purna tugas yang berdomisili di Kabupaten Temanggung. Oleh karenanya, peserta purna tugas tidak perlu kesulitan dalam melakukan perubahan data.

“Terimakasih juga kepada kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, selain memikirkan tali asih kepada anggota KORPRI yang purna, juga memberikan KTP dan Kartu Keluarga sesuai dengan statusnya terbaru. Ini merupakan inovasi yang luar biasa dan benar manfaatnya, jadi setelah purna tidak repot-repot mengubah data kependudukanya , tinggal menikmasti masa purnanya,” pungkasnya. (MC.TMG/Adi;Tik;Ekp)

Pencarian:

Komentar:

Top