Iklan Layanan Masyarakat

Pentingnya Vaksinasi Untuk Putus Penyebaran Covid-19

Rabu, 17 Mar 2021 13:51:30 769

Keterangan Gambar : Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung, Gunawan Adi Purnomo (52), telah menyelesaikan vaksinasi Covid-19 yang kedua disalah satu Aula Gedung DPRD Kabupaten Temanggung


Temanggung, Media Center – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung, Gunawan Adi Purnomo (52), telah menyelesaikan vaksinasi Covid-19 yang kedua disalah satu Aula Gedung DPRD Kabupaten Temanggung, Selasa (16/3/2021).

Ia menjelaskan bahwa vaksinasi untuk Covid-19 ini memang sangat dibutuhkan untuk bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sedang melanda, khususnya di Kabupaten Temanggung.

Adapun Kabupaten Temanggung baru mendapat kiriman vaksin sebanyak 11.000 dosis dan harus tersalurkan sampai dengan Tanggal 25 Maret 2021, ia berharap agar pemerintah pusat memenuhi semua kebutuhan penduduk yang wajib menerima vaksin di Kabupaten Temanggung.

Karena ada yang tidak diwajibkan untuk vaksinasi, seperti Balita ataupun warga yang mempunyai penyakit tertentu.

“Cuma yang wajib divaksin ini, kita berharap bisa dipenuhi semua. Sehingga di Temanggung ini, masyarakat yang wajib vaksinasi sudah bisa divaksin semua. Dengan jumlah penduduk Temanggung sekitar 760 ribu jiwa, paling tidak ada 4/5 dari jumlah warga yang wajib melakukan vaksinasi Covid-19," ungkapnya.

Ia mengakui efek setelah melakukan vaksinasi hanya merasakan pegal di sekitar tempat yang disuntik saja. Akan tetapi anggota yang lain ada yang merasakan sering mengantuk dalam kurun waktu 1-2 hari setelah vaksinasi. Akan tetapi kalau sesak nafas atau keluhan fatal lainnya diyakinkan oleh Gunawan tidak ada.

“Kami juga berterimakasih kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat bahwa kami termasuk yang diprioritaskan pertama. Karena kami memang kerjanya ketemu banyak orang, sehingga kami itu  termasuk rentan. Terbukti beberapa waktu yang lalu, ada beberapa anggota dewan yang  terkonfirmasi Covid-19, sehingga harus karantina mandiri di rumah”, pungkasnya. (MC TMG/Cahya;Ekape).

Pencarian:

Komentar:

Top