Keterangan Gambar : Wujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi, Dinkominfo Canangkan Zona Integritas
Temanggung, MediaCenter - Sebagai bentuk komitmen untuk membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung melaksanakan Pencanangan Zona Integritas di Halaman Kantor Dinkominfo, Kamis (28/3/2024). Pencanangan dilakukan Pj. Sekretaris Daerah Agus Sujarwo, dan dihadiri tim dari Inspektorat Kabupaten Temanggung, DPMPTSP, Temanggung TV, Radio eRTe FM, Badan Pusat Statistik (BPS) dan instansi terkait lainnya.
Pj. Sekda Agus Sujarwo menyampaikan, di tahun ini, baru ada dua dinas yang sudah mencanangkan Zona Integritas, yaitu DPPPAPPKB dan Dinkominfo.
“Selamat kepada Dinkominfo, semoga ini bukan hanya pencanangan, tetapi menjadi komitmen awal kita untuk terus melanjutkan pembangunan Zona Integritas,” ungkapnya.
Selanjutnya, Pj. Sekda menegaskan, Zona Integritas dapat diartikan sebagai kesamaan antara perkataan dan perbuatan, melaksanakan perbuatan dengan jujur, dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Temanggung mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Kepala Dinkominfo, serta seluruh jajaran atas komitmen dan upaya yang dilakukan, dalam membangun layanan publik dengan navigasi Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” tandas Pj. Sekda.
Gotri Wijiyanto Wuriatmojo, Kepala Dinkominfo menyampaikan, pencanangan yang dilakukan merupakan awal, setelah itu banyak tugas yang harus dilaksanakan, untuk menciptakan budaya lingkungan yang bebas dari korupsi dengan pendampingan dari tim Inspektorat.
Yuni Wulansari, selaku Inspektur Pembantu II Inspektorat Kabupaten Temanggung, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Dinkominfo atas deklarasi komitmen untuk melaksanakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
“Dalam mewujudkan zona bebas dari korupsi, diperlukan dukungan dari semua pihak, untuk mewujudkan layanan yang berintegritas, yaitu layanan prima yang bebas dari segala bentuk gratifikasi, pungli dan hal yang sekiranya mengambil hak-hak dari masyarakat, itu yang perlu kita hindari,” jelasnya.
Ia berharap, setelah dilakukan pencanangan, ada kelanjutan untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas, serta mendorong unit-unit kerja yang lain untuk juga mencanangkan Zona Integritas. (sv;chy;ekp)