Iklan Layanan Masyarakat

UPAYA PELESTARIAN IKAN UCENG SEBAGAI IKAN ENDEMIK KABUPATEN TEMANGGUNG OLEH UPTD BALAI BENIH IKAN

Selasa, 14 Jan 2020 15:06:06 22456

Keterangan Gambar :


Secara geografis, sebagian besar wilayah Kabupaten Temanggung merupakan dataran tinggi  dan pegunungan dengan ketinggian antara 500-1.450 meter di atas permukaan air laut. Sumber daya air yang terdapat di Kabupaten Temanggung sangat berlimpah, baik dari mata air maupun dari perairan umum. Perairan umum yang terdapat di Kabupaten Temanggung meliputi sungai, cekdam, rawa, dan genangan lainnya, mencapai keseluruhan luas 1.439 hektar. Kondisi geografis tersebut merupakan faktor yang potensial bagi masyarakat Kabupaten Temanggung untuk mengembangkan kegiatan perikanan, baik perikanan budidaya maupun perikanan tangkap di perairan umum.

Ikan uceng (Nemacheilus Fasciatus) tergolong kedalam famili Balitoridae dan Genus Nemacheilus. Ikan ini hidup di sungai yang airnya mengalir agak deras dengan dasar bebatuan sebagai tempat perlindungannya. Ukuran tubuhnya kecil, panjang maksimalnya hanya mencapai 10 cm saja. Oleh karena berlindung di bebatuan, ikan ini cukup sulit untuk ditangkap. Biasanya masyarakat sekitar sungai menangkapnya dengan menggunakan jaring, pancing, dan celik (anyaman bambu mirip bubu tetapi ukurannya lebih kecil).

Ikan Uceng merupakan salah satu jenis ikan yang tahan hidup pada kandungan oksigen rendah dan kekeruhan air yang tinggi. Ikan ini merupakan salah satu komoditas favorit yang menjadi sasaran tangkap di perairan umum Kabupaten Temanggung. Ikan uceng ini banyak digemari masyarakat, karena rasanya yang nikmat, gurih, lezat dan kandungan nutrisi yang tinggi. Ikan uceng tidak hanya dijual dalam keadaan segar, namun hasil olahan ikan uceng dapat disajikan dalam bentuk Ikan Uceng  goreng yang cukup tahan  lama dan dapat dikemas dengan berbagai ukuran dan rasa, sehingga cukup menarik untuk dipasarkan. Tidak heran jika keberadaan Ikan Uceng ini menjadi favorit para nelayan karena peluang pasar yang menjanjikan. Harga jual Ikan Uceng segar mencapai Rp. 50.000 s/d Rp. 80.000 per Kilogram, sedangkan Ikan Uceng goreng mencapai Rp.300.000 - Rp.350.000 per Kilogram.

Seiring dengan semakin meningkatnya permintaan pasar dan persaingan bisnis Ikan Uceng inilah, maka harus dilakukan upaya pelestarian Ikan Uceng. Karena sumber utama Ikan Uceng tersebut masih sangat mengandalkan penangkapan dari alam. Terlebih saat ini produk Ikan Uceng goreng sudah dinyatakan sebagai  produk yang memiliki sertifikat ”Indikasi Geografis“ oleh Kementerian Hukum dan HAM, yang berarti Ikan Uceng goreng merupakan produk khas Kabupaten Temanggung yang diakui secara nasional.

Pengelolaan perairan umum sebagai salah satu upaya pemanfaatan sumberdaya  perikanan secara berkesinambungan perlu dilakukan secara bijaksana. Pada saat ini pemanfaatan sumber daya perikanan diperairan umum Kabupaten Temanggung melalui kegiatan  penangkapan cenderung mulai tidak terkendali, sehingga jumlah penangkapan tidak seimbang dengan pemulihan. Ikan Uceng adalah salah satu ikan endemik di Kabupaten Temanggung yang mulai terancam punah. Ketidak seimbangan lingkungan perairan umum sebagai habitat asli Ikan Uceng dari waktu ke waktu semakin tidak stabil akibat dari pencemaran perairan maupun faktor alam. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya pemulihan kembali kelimpahan Ikan Uceng di perairan Kabupaten Temanggung. Salah satunya adalah dengan cara Domestikasi Ikan Uceng.

Domestikasi Ikan Uceng

Domestikasi merupakan proses penjinakan suatu organisme yang berasal dari alam untuk dipelihara dan dibudidayakan dalam wadah terkontrol (Lorenzen et al., 2012). Domestikasi ini bertujuan untuk mengadaptasikan Ikan Uceng dari alam  kedalam kondisi budidaya yang sudah dibuat sedemikian rupa, sehingga dapat beradaptasi dengan wadah budidaya, pakan dan dapat hidup serta berkembang biak dengan baik.

Domestikasi bertujuan untuk menjaga kelestarian plasma nutfah Ikan Uceng melalui penangkapan dari alam yang kemudian  dibudidayakan agar menghasilkan keturunan untuk ditebarkan kembali di sungai yang merupakan habitatnya. Upaya Domestikasi Ikan Uceng telah dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Temanggung sejak tahun 2015, melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat mencapai hasil yang optimal, sehingga populasi Ikan Uceng bisa dikembangkan dan dilestarikan.

  Secara ekonomi, kegiatan Domestikasi Ikan Uceng berpotensi meningkatkan  penghasilan bagi nelayan dan masyarakat perairan umum sekitarnya. Nelayan tidak perlu lagi menangkap Ikan Uceng dari luar daerah, karena meningkatnya produksi Ikan Uceng lokal. Selain itu dapat menjadi salah satu kegiatan yang mendukung keberhasilan pemenuhan gizi masyarakat. Oleh karena hal tersebut diharapkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian ikan di perairan umum, baik dari penebaran ikan invasif, illegal fishing maupun ketidak seimbangan ekosistem perairan.

Diharapkan kedepannya penebaran ikan diperairan umum dapat terus menggunakan benih ikan endemik  yang berasal dari benih hasil penangkaran karena secara alami sudah memiliki kesesuaian topografis dengan kondisi perairan di Kabupaten Temanggung, sehingga tidak perlu aklimatisasi lagi. Selain itu keberadaan ikan-ikan ini tidak akan mengancam keberadaan maupun merusak kemurnian genetika ikan-ikan yang sudah ada di perairan umum Kabupaten Temanggung. Kelemahan dari metode ini adalah perlunya ketekunan dari penangkar serta kerja sama dengan pencinta lingkungan (sungai) dalam penyediaan induk dan menjaga kelestarian ikan yang telah ditebar.

Proses Domestikasi Ikan Uceng

Langkah awal dari Domestikasi Ikan Uceng ini adalah dengan menyiapkan wadah budidaya yang diatur sedemikian rupa hingga menyerupai habitat aslinya. Ikan Uceng mempunyai kebiasaan untuk bersembunyi didalam pasir atau kerikil, hal ini merupakan sifat asli Ikan Uceng yang harus diperhatikan pada proses domestikasi. Penggunaan akuarium dengan dasar tidak diisi pasir, menyebabkan Ikan Uceng mengalami luka pada bagian perut, yang akhirnya akan menimbulkan kematian. Setelah wadah siap, dilanjutkan dengan penangkapan Ikan Uceng dengan melibatkan nelayan  penangkap  Ikan Uceng yang ada disekitar Sungai Progo, alat yang digunakan adalah alat penangkapan ikan ramah lingkungan yang terbuat dari bambu yang bernama telik/bubu. Penggunaan alat tangkap khusus ini bertujuan untuk menghindarkan ikan stress dan mati. Apabila alat tangkap yang digunakan menggunakan icir seperti apabila ikan akan diolah, maka biasanya ikan akan mati dalam waktu yang tidak terlalu lama. Hasil tangkapan kemudian  dibawa ke lokasi domestikasi. Cara penangkapan ikan dengan telik dilakukan dengan memasang telik diperairanyang tidak terlalu dalam pada sore hari, pagi harinya  telik diambil dan hasil tangkapan ditampung di blong penampungan kemudian dipelihara dalam  akuarium  karantina yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Selain manajemen pemberian pakan yang tepat, diperlukan pula manajemen kualitas air dan kesehatan ikan yang baik untuk keberhasilan kegiatan domestikasi. Lingkungan buatan yang sangat berbeda dengan kondisi perairan umum merupakan faktor yang sangat riskan yang dapat menyebabkan kondisi ikan mudah mengalami stress dan terserang penyakit. Oleh karena itu diperlukan semaksimal mungkin mengkondisikan kualitas air pemeliharaan tidak berbeda jauh dengan lingkungan aslinya. Kondisi lingkungan Ikan Uceng yang ideal berada pada suhu 25-27?C dengan pH 7, DO>5 ppm.

Pembenihan Ikan Uceng

Pembenihan Ikan Uceng diawali dengan proses seleksi calon induk (sexing) yang kemudian dilanjutkan dengan proses pematangan gonad. Sexing dilakukan pada bulan ke-7 yaitu untuk mengetahui jenis kelamin masing-masing ikan. Kemudian calon induk jantan dan  betina ditempatkan dalam wadah yang terpisah untuk dilakukan tahapan pematangan gonad. 

Pemijahan Ikan Uceng awalnya dilakukan dengan metode Stripping. Telur dan sperma diurut untuk dikeluarkan dari tubuh induk Ikan Uceng dan ditempatkan dalam wadah bersih, dicampur dengan ditambah garam fisiologis dan diaduk. Namun metode ini mengalami kegagalan, telur tidak ada yang menetas.

Upaya lanjutan untuk memperbaiki kegagalan tersebut kemudian dilakukan pemijahan dengan metode Induce breeding (Kawin Suntik). Induk yang sudah matang gonad disuntik dengan hormon Ovaprim dengan dosis 0,025 mm per-ekor induk, untuk mempercepat proses pematangan gonad. Pemijahan dengan metode suntik ini berhasil menghasilkan larva sejumlah     + 1.500 ekor/induk betina.

Agar metode pembenihan ini mudah untuk direplikasi masyarakat (baik dari segi biaya dan teknis), dan salah satu perwujudan dari  konsep budidaya aman pangan dan lingkungan, maka diuji coba metode lain dalam pembenihan, yaitu pemijahan alami tanpa bantuan hormon.

Pemijahan Ikan Uceng berlangsung selama 8-10 jam setelah dipasangkan dalam satu akuarium dan biasanya terjadi pada malam hari. Pemijahan Ikan Uceng berhasil ditandai dengan adanya busa–busa dipermukaan air dan tercium bau amis pada akuarium tersebut. Telur Ikan Uceng akan terlihat pada dasar akuarium. Telur Ikan Uceng bersifat tenggelam selalu berada pada dasar akuarium. Pada tahap ini ikan tidak usah diberi makan. Hal ini untuk mengurangi jumlah kotoran yang dikeluarkan sebagai sisa metabolisme. Pada proses mendekati hari pemijahan, dipastikan agar jumlah pakan yang diberikan cukup, untuk meningkatkan jumlah energi tersimpan yang digunakan ikan untuk bereproduksi.

Setelah pemijahan selesai, induk jantan dan betina dikembalikan pada akuarium asalnya untuk pemulihan kondisi (recovery). Sedangkan untuk larva Ikan Uceng dipelihara dan dibesarkan dengan metode pemeliharaan sesuai dengan yang dipersyaratkan.Waktu pemeliharaan Ikan Uceng di bak fiber kurang lebih selama 2 bulan sampai mencapai ukuran benih tebar.

Hasil Yang Diperoleh

Dari pelaksanaan kegiatan Domestikasi Ikan Uceng ini, pada tahun 2019 ini sudah  ditebar sejumlah 9.600 ekor calon induk Ikan Uceng baik dari F2 dan F3. Ikan sejumlah tersebut tersebar pada beberapa daerah aliran sungai yang merupakan habitat asli Ikan Uceng. Melalui kerja sama dengan komunitas pecinta perairan umum Kabupaten Temanggung (Mancing Mania Temanggung), kegiatan penebaran Ikan Uceng lebih terkontrol, baik dalam menetukan calon lokasi penebaran maupun evaluasi monitoring pasca penebaran. Selain itu keberadaan Pokwasmas (Kelompok Pengawas Masyarakat) juga sangat membantu dalam melakukan pengawasan perairan umum. Kegiatan penebaran calon induk Ikan Uceng tersebut akan dilakukan secara kontinyu setiap 2 bulan agar populasi Ikan Uceng di perairan umum Kabupaten Temanggung tetap terjaga, sehingga masyarakat sebagai penerima manfaat tidak perlu mencari Ikan Uceng  dari luar daerah.

Selain itu, untuk menjaga kelestarian habitan perairan umum Kabupaten Temanggung, secara bertahap akan dilakukan domestikasi atas ikan-ikan endemik Kabupaten Temanggung yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding Ikan Uceng, seperti Ikan Nilem, Ikan Dewa dan Ikan Tombro. Teknologi domestikasi ini secara prinsip telah dikuasai oleh UPTD Balai Benih Ikan, sehingga secara teknis pelaksanaannya tidak akan mengalami kesulitan. (Sumber: Dinas Perikanan dan  Peternakan Kabupaten Temanggung

Pencarian:

Komentar:

Top