Iklan Layanan Masyarakat

SMAN 2 Temanggung Cetak 30 Agen Perubahan Anti Perundungan

Jumat, 20 Agu 2021 11:36:38 2606

Keterangan Gambar : kegiatan roots day di SMA Negeri 2 Temanggung melakukan sosialisasi kepada 30 siswa yang nantinya akan disiapkan menjadi agen perubahan anti perudungan.


Temanggung, MediaCenter - Bullying atau perundungan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan di Indonesia. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya perundungan di dunia pendidikan, salah satunya dengan kegiatan roots day di SMA Negeri 2 Temanggung yaitu dengan melakukan sosialisasi kepada 30 siswa yang nantinya akan disiapkan menjadi agen perubahan anti perudungan.

“Ini ada program pencegahan anti perundungan yang ditujukan ke sekolah, ini merupakan program dari Kementerian Pendidikan, yang bekerjasama dengan Puspeka dan Unicef,” kata Kepala Sekolah SMAN 2 Temanggung Bambang Heryanto yang ditemui seusai membuka sosialisasi pencegahan perundungan di Aula SMAN 2 Temanggung, Kamis (19/8/2021).  

Ia menambahkan, program ini sangat penting mengingat masih banyaknya perundungan atau bullying dilingkungan tempat tinggal atau sekolah, sehingga menimbulkan pelaku maupun korban perundungan yang sangat berefek negatif bagi keduanya.

“Makanya diperlukan kegiatan seperti semacam ini agar tindakan perundungan bisa dihindari di manapun, khususnya di sekolah-sekolah,” katanya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, sebagai langkah awal kita cetak 30 agen perubahan anti perundungan, perwakilan tiap-tiap kelas, dari siswa-siswi ini nantinya kita harapkan bisa menjadi penggerak kepada rekan-rekannya untuk mengedukasi dan mencegah aksi-aksi perundungan.

“Dari 30 calon agen perubahan ini nanti bisa melaporkan atau menyampaikan informasi kepada pembimbing atau pembina, jika melihat ada aksi perundungan,” terangnya.

Ketua pelaksana kegiatan, Pramesti Ariyani, ketika ditemui di tempat yang sama mengatakan, untuk menjadi agen perubahan, 30 siswa terlebih dahulu mendapat sosialisasi materi dasar tentang perundungan serta dampaknya, selain dari guru pembimbing, materi juga disampaikan oleh pemateri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) dan Polres Temanggung.

“Dari sosialisasi dasar ini, para agen perubahan akan mengerti apa itu perudungan, baik yang fisik maupun verbal, serta dampak negatifnya, sehingga nantinya bisa diperoleh pemahaman bersama,” katanya.

Pramesti menambahkan, 30 siswa ini terpilih dari sekitar 950 siswa SMAN 2 Temanggung, mereka  merupakan perwakilan dari kelas, yang sebelumnya telah memberikan aspirasi dan dipandang mampu menjadi agen perubahan.

Sementara itu, salah satu calon agen perubahan anti perundungan, Via Anna mengatakan, sangat senang terpilih menjadi  salah satu agen perubahan anti perudungan, karena secara pribadi dirinya sangat tidak setuju dengan praktek-praktek perundungan atau bullying, khususnya di lingkungan sekolah.

“Sebagai agen perubahan saya harus memberi contoh agar tidak melakukan bullying dan mencegah adanya aksi bullying di sekolah,” pungkasnya. (MC.TMG/dn;ekp)

Pencarian:

Komentar:

Top