Iklan Layanan Masyarakat

Sambung Rasa Kades dengan Forkopimda Majukan Pembangunan Desa

Senin, 28 Mar 2022 18:18:19 770

Keterangan Gambar : Bupati HM Al Khadziq didampingi Kepala Dinpermades Gema Artisti Wahyudi menghadiri Bimtek Peningkatan Kapasitas Kades dan Pengelolaan Keuangan desa di Pendopo Pengayoman, Senin (28/3/2022).


Temanggung, MediaCenter - Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Kades dan Pengelolaan Keuangan desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) yang dilaksanakan secara bergiliran masih terus berjalan. Bimtek kali ini diikuti para kepala desa dari Kecamatan Tretep, Kandangan, Selopampang, Kledung, dan Parakan.

Melalui kegiatan seperti ini ada sambung rasa atau komunikasi, baik dan intens antara para kepala desa dengan unsur Forkopimda. Harapannya, ada kesamaan persepsi dan berbagai pemahaman yang dapat mendorong kemajuan pembangunan desa, dan bermuara akhir pada kesejahteraan masyarakat. 

Bupati HM Al Khadziq mengatakan, kegiatan yang mengundang narasumber dari berbagai pihak, khususnya Forkopimda, seperti dari Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, DPRD, dan lain-lain sangat bermanfaat. Sebab kemudian akan mempererat komunikasi antara pemerintah desa dengan pihak eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 

"Silaturahmi ini agar lebih erat lagi, maka kita undang dari Kejaksaan, Kepolisian, Kodim untuk memberikan arahan agar komunikasinya lebih dekat dengan Forkopimda. Melalui forum seperti ini akan nyambung antara desa dengan pemerintahan eksekutif, legislatif, yudikatif, agar kita selalu mawas diri, berhati-hati, aman dalam melaksanakan kegiatan, pembangunan bisa berjalan dengan baik, rakyat mendapat manfaat," kata Bupati dalam arahannya di depan para Kades di Pendopo Pengayoman, Senin (28/3/2022). 

Bupati menyatakan percaya dengan kemampuan para kepada desa di wilayahnya dalam hal pembangunan, maupun pengelolaan keuangan. Namun demikian, ada hal yang perlu ditingkatkan, yakni komunikasi dengan berbagai elemen, seperti disebutkan di atas. Jajaran Dewan, Kepolisian, Kodim, maupun Kejaksaan, bisa menjadi tempat konsultasi berbagai hal terkait kemasyarakatan, bahkan pembangunan, hingga persoalan di desa. 

Kasipidum Kejari Temanggung, Liberty Purba menuturkan, pihaknya juga merupakan bagian dari pemerintahan, namun berada pada penegakkan hukum. Para kepala desa harus paham terkait hal ini, di mana di dalamnya ada beberapa hal ditangani, seperti tindak pidana umum, pidana khusus, bidang intelijen, bidang perdata dan tata usaha negara. 

Namun demkian, fungsi Kejaksaan tidak semata hanya menangani perkara hukum saja. Namun di sini ada pula pendampingan, konsultasi yang dapat diikuti oleh para Kades dan masyarakat. Para Kades juga bisa bekerja sama dengan bidang perdata dan tata usaha negara. Konsultasi dalam hal ini merupakan bagian dari upaya pencegahan pelanggaran hukum, misalnya tindak pidana korupsi. 

"Kejaksaan itu tidak hanya memeriksa orang saja, manggilin orang saja, bukan. Jadi misalnya di perdata dan tata usaha negara itu bisa mewakili kepentingan pemerintah apabila pemerintah ada gugatan atau terkait kepentingan perdatanya. Bapak, ibu sebagai bagian dari pemerintah, khususnya di pedesaan bisa kerjasama dengan perdata dan tata usaha negara, tentunya dengan surat kuasa khusus," katanya. (MC.TMG/ary;ekp)

Pencarian:

Komentar:

Top