Iklan Layanan Masyarakat

Mengecek Sendiri Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Rabu, 30 Sep 2020 15:46:30 23914

Keterangan Gambar : Warga menerima bansos tunai di Kantor Pos Asia Bandung, Jawa Barat, Senin (31/8/2020). Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi


Pada September ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) bagi keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp500.000. Bansos tunai tersebut akan disalurkan kepada sembilan juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Kementerian Sosial (Kemensos) mensyaratkan untuk bisa mendapatkan bansos tunai itu, penerima harus memenuhi syarat, yakni bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan hanya diberikan selama satu kali. Penerima BST juga penerima bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako. Biasanya, mereka menerima bantuan sembako berupa beras, telur, dan minyak goreng seharga Rp200 ribu.

Kemensos menyediakan anggaran hingga Rp4,5 triliun dari APBN 2020 untuk program bansos sebagai upaya jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak pandemi.

Adapun proses pencairannya, bansos ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui kartu keluarga sejahtera (KKS). Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM atau kantor cabang bank mitra Kemensos (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), atau e-warong.

Bagaimana cara Anda mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos tunai? Silakan Anda mengecek melalui tautan https://cekbansos.siks.kemsos.go.id. Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) kartu Indonesia sehat (KIS), dan mengisikan nomor ID atau nomor induk kependudukan (NIK) atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta mengisi kolom nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP.

Lalu, masukkan kode captcha untuk konfirmasi. Cari ‘keterangan bansos’, maka data Anda akan ditampilkan di aplikasi. Nantinya sistem yang ada pada laman Kemensos akan mencocokkan ID serta nama yang Anda input. Lalu, sistem akan membandingkan antara nama yang Anda input dan nama dalam database Kemensos. Jika cocok maka Anda bagian dari penerima manfaat bansos.

Publik hanya dapat mengakses rekapitulasi dan progres pemutakhiran. Untuk menu login hanya diberikan kepada pemangku kepentingan agar kerahasiaan informasi terjaga. Yang pasti, aplikasi ini bukan format untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos.

Adapun, jika merasa belum yakin Anda bisa secara langsung dapat menanyakan kepada dinas sosial kabupaten/kota setempat mengenai ketersediaan data.

 

Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial

Aplikasi tersebut merupakan sebuah program yang memberikan informasi-informasi yang termuat dalam DTKS serta penerima bantuan sosial pangan, PKH, dan penerima bantuan iuran sesuai dengan data terkini. Sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) adalah sistem informasi yang terdiri dari beberapa komponen yaitu pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan penyimpanan data kesejahteraan sosial yang dilaksanakan secara berjenjang dari daerah hingga pusat dan berkesinambungan.

Dengan aplikasi itu diharapkan berbagai program bantuan sosial kesejahteraan tepat pada sasaran sesuai dengan DTKS, data kemiskinan yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos bersama pemerintah daerah.

Selain itu hasil pemutakhiran setiap daerah akan juga dapat langsung diunduh file-nya setelah selesai difinalisasi datanya untuk masing-masing periode, pemindahan rumah tangga antarwilayah dalam satu kabupaten/kota juga bisa dapat dilakukan. Demikian sebagaimana ditulis pusdatin.kemensos.go.id.

Tidak sulit mengunduh (download) aplikasi SIKS-Dataku. Anda hanya perlu membuka Google Play Store bagi pengguna android kemudian cari aplikasi menggunakan kata kunci “SIKS-Dataku” Kementerian Sosial Republik Indonesia. Kemudian tekan tombol ‘instal’. Aplikasi ini akan terinstal otomatis di gawai Anda. Dengan menginstal aplikasi tersebut publik dapat dengan mudah untuk cek status kepesertaan bansos.

Pencarian:

Komentar:

Top