Iklan Layanan Masyarakat

Masyarakat Diimbau Tidak Rayakan Tahun Baru dengan Kerumunan

Rabu, 29 Des 2021 16:11:18 600

Keterangan Gambar : Pemerintah Kabupaten Temanggung menutup alun-alun kota tersebut pada malam Tahun Baru 2022, untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi terjadi penularan Covid-19. 


Temanggung, Media Center - Pemerintah Kabupaten Temanggung menutup alun-alun kota tersebut pada malam Tahun Baru 2022, untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi terjadi penularan Covid-19. 

Bupati Temanggung HM Al Khadziq mengatakan, penutupan alun-alun di malam Tahun Baru 2022 sesuai dengan perintah dari pemerintah pusat sebagai langkah menekan angka penularan Covid-19. 

"Kami menutup alun-alun di malam tahun baru, agar tidak ada aktivitas keramaian, yang berpotensi terjadi penularan Covid-19," kata Bupati, Rabu (29/12/2021) di Temanggung.

Bupati mengatakan, sebagian lampu kota di Temanggung dan Parakan juga akan dimatikan, agar warga tidak berkerumun. Sejumlah jalan protokol juga akan ditutup, kini pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Temanggung. 
 
Sebab kerumunan yang terjadi, berpotensi terjadinya penularan Covid-19. Apalagi bila tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak. 

Bupati meminta pada masyarakat agar tidak merayakan malam tahun baru dengan arak-arakan, berkonvoi di jalan-jalan dan membuat keramaian.

Pada malam tahun baru, cukup dilaksanakan dengan tirakatan di RT masing-masing. Untuk mencegah kerumunan di lingkungan juga sebisa mungkin tidak usah keluar rumah.

"Jangan merayakan di jalan-jalan, tidak usah pesta kembang api dan lain sebagainya," tegasnya.

Bupati mengatakan, merayakan malam tahun baru cukup mengambil makna sebagai perenungan apa-apa yang telah dilaksanakan pada tahun 2021 dan membuat resolusi-resolusi hal-hal yang akan dicapai pada tahun 2022.

Kapolres Temanggung, AKBP Burhanuddin mengatakan, pada malam Tahun Baru 2022 personel akan diterjunkan untuk patroli di tempat-tempat rawan kejahatan dan penertiban warga dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes).
 
"Penutupan alun-alun dilakukan di malam tahun baru, untuk mencegah keramaian, dan penularan Covid-19," katanya.

Kapolres mengatakan, warga dilarang berpesta dengan keramaian, seperti pesta kembang api dan petasan. (MC.TMG/ai;ekp)

Pencarian:

Komentar:

Top