Iklan Layanan Masyarakat

KPU Temanggung Lantik 4 PPS Pengganti Antar Waktu

Rabu, 06 Sep 2023 16:18:39 774

Keterangan Gambar : KPU Temanggung Lantik 4 PPS Pengganti Antar Waktu


Temanggung, Media Center -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung melakukan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di empat kecamatan, Selasa (5/9/2023).

Ketua KPU Kabupaten Temanggung Muhammad Yusuf Hasyim mengatakan, pelantikan PAW dilakukan, karena anggota PPS sebelumnya mengundurkan diri dengan berbagai alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Ada PPS yang diterima sebagai anggota Bawaslu,  sebagai Panwascam dan diterima bekerja yang tidak memungkinkan juga sebagai PPS," kata Muhammad Yusuf Hasyim, Selasa (5/9/2023).

Mereka yang dilantik adalah Yogyana Rizky Ardhita sebagai PPS Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kedu, Annis Abidah sebagai PPS Desa Sunggungsari, Kecamatan Parakan,  Yunita Nur Afifah sebagai PPS Kelurahan Jurang, Kecamatan Temanggung dan Yuni Irawati sebagai PPS Desa Tawangsari, Kecamatan Tembarak.

Ketua KPU Temanggung mengatakan telah melakukan beberapa kali pelantikan PAW sejak Januari 2023. PAW diperlukan untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan, karena ada yang mengundurkan diri.  

Ia mengingatkan pada anggota PPS yang baru untuk memegang aturan atau regulasi dalam menjalankan tugas, terutama untuk memegang kode etik. Adapun tahapan pemilu sudah berjalan yang saat ini di antaranya pada pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS)  yang sebentar lagi akan ditetapkan menjadi DCT. 

"Peserta pemilu sudah semakin jelas, tinggal calon presiden dan wakil presiden. Daftar pemilih juga telah ditetapkan," ungkapnya.

Yusuf menambahkan, PPS baru untuk segera beradaptasi dengan PPS yang lain, serta keluarga besar penyelenggara pemilu, menjaga netralitas dan hubungan yang sama antar peserta pemilu.

"Target penyelenggara pemilu tentu adalah sukses penyelenggaraan, sukses tahapan dan  sukses administrasi," tandasnya. (MC.TMG/Aiz;Ekp)

Pencarian:

Komentar:

Top