Iklan Layanan Masyarakat

KPK Ingatkan Kerawanan Korupsi di Daerah, Bupati Temanggung Komitmen Bersih

Rabu, 08 Sep 2021 16:30:20 1135

Keterangan Gambar : Bupati HM Al Khadziq, Wakil Bupati Heri Ibnu Wibowo, Sekda Hary Agung Prabowo, bersama kepala OPD dan Camat, menghadiri rakor virtual pemberantasan tindak pidana korupsi, secara virtual dari KPK di Graha Bhumi Phala, Rabu (8/9/2021).


Temanggung, MediaCenter - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rakor virtual bersama seluruh kepala daerah, kepala OPD, dan camat di Jawa Tengah, dengan materi pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK mengingatkan kerawanan-kerawanan korupsi di daerah. 

Dalam rakor ini jajaran Pemerintah Kabupaten Temanggung dihadiri oleh Bupati HM Al Khadziq, Wakil Bupati Heri Ibnu Wibowo, Sekda Hary Agung Prabowo yang mengikuti secara daring dari Graha Bhumi Phala. Kegiatan tersebut juga diikuti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. 

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjend Pol Bahtiar Ujang Purnama, mengatakan, rakor ini sebenarnya bagian dari upaya pencegahan korupsi atau mengingatkan kembali kepada pejabat daerah. Pasalnya ada kerawanan-kerawanan korupsi di lingkungan kerja masing-masing. 

"Dengan kegiatan ini, kami berharap seluruh pejabat daerah mampu melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan kerja masing-masing. Kita mengingatkan kembali di mana area-area rawan korupsi. Harapannya di Jateng tidak ada lagi kepala daerah terjerat kasus korupsi. Sebaliknya, bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat," ujar Bahtiar, Rabu (8/9/2021). 

Ia mengaku prihatin karena dari tahun 2012 sampai tahun 2021 ini setidaknya ada 9 kepala daerah di Jawa Tengah, terjerat kasus korupsi. Antara lain, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Sragen, Kota Semarang, Kota Tegal, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Banjarnegara. 

Menurutnya, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi di daerah, antara lain menguatkan Inspektorat. Kemudian secara hierarkis Gubernur bisa mengingatkan Bupati/Walikota, seterusnya hingga kepada kepala OPD, camat di bawahnya, agar jangan melakukan penyimpangan. Bahkan sebisa mungkin selalu diingatkan diawal, jika ada indikasi penyimpangan. 

Ia berharap, kedepan di daerah tidak ada lagi jual beli jabatan, tidak ada korupsi pada pengadaan barang dan jasa, perijinan, penyalahgunaan aset milik daerah, kebocoran pajak, bisa mencegah penyalahgunaan dana desa, dan lain-lain.  Selain itu, diingatkan pula kepada kepala daerah agar jangan terkena jebakan batman biaya politik, sebab jika biaya politik waktu bertarung dalam Pilkada besar bisa jadi nanti yang bersangkutan berpikir mencari kembalian modal dan bermuara pada tindakan korupsi. 

Bupati mengapresiasi dan mendukung kegiatan yang digagas KPK tersebut. Ia bersama jajaran pun berkomitmen untuk bersih dan dalam menjalankan roda pemerintahan terhindar dari praktik-praktik korupsi. 

"Oleh karena itu, manakala bapak ibu menemukan apa tadi yang disampaikan KPK tidak usah segan-segan terbuka, kalau menutup-nutupi terhadap saya sama saja menjerumuskan saya dan Pak Bowo (Wabup). Karena yang disampaikan tadi penanggungjawabnya adalah pimpinan daerah. Seorang kepala OPD harus tahu persis pekerjaan di tempat masing-masing sedetail-detailnya, perhatikan 8 area rawan korupsi," kata Bupati.

Bupati menegaskan kepada kepala OPD jangan sampai ada anggotanya melakukan praktik-praktik korupsi kepala OPD tidak tahu. Kedua harus menjaga pimpinan, yakni Bupati, Wakil Bupati, agar bisa terhindar dari keterlibatan praktik sebagaimana tersebut diatas. Sekda , Asisten, PBJ, Kepala OPD juga diminta mengawasi dan tertib dalam pengadaan barang dan jasa, harus bersih. 

"Saya setuju kalau Inspektorat bisa OTT, saya mendukung. Jangan sampai terjadi praktik jual beli jabatan, jangan sampai terjadi praktik permainan uang, demikian juga dalam mutasi jabatan, saya selalu menjaga diri biar semuanya bersih tidak ada sama sekali praktik jual beli jabatan," tegasnya. 

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo setuju dengan apa yang disampaikan oleh Brigjend Pol Bahtiar, bahwa Inspektorat di daerah harus dikuatkan. Ia juga mengaku tidak bisa tidur setelah adanya kejadian OTT KPK di Banjarnegara. 

"Kode-kode keras yang disampaikan Pak Bahtiar cukup kita pahami, dan kita semua harus memperbaiki. Saya sendiri pernah melakukan OTT dua kali kepada pejabat penting di tempat saya," katanya. (MC.TMG/ar;ekp)

Pencarian:

Komentar:

Top