Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung Erwin Nurachmani (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan dalam jumpa pers di Aula Bawaslu Kabupaten Temanggung, Sabtu (13/4/2019). Menurut Erwin Nurachmani ada beberapa titik yang masuk kriteria rawan di antaranya adalah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di dekat posko kemenangan salah satu pasangan calon, TPS tempat tokoh politik memberikan suara dan lokasi yang banyak Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). MC Kab Temanggung/Agung