Ket [Foto]: Bupati Agus Gondrong Berharap, Dua Anggota DPRD Hasil PAW Segera Menyesuaikan Diri
Bupati Agus Gondrong Berharap, Dua Anggota DPRD Hasil PAW Segera Menyesuaikan Diri
Temanggung, MediaCenter - Bupati Agus Setyawan berharap, dua anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029, yakni Siyamin dan Suharyani yang baru saja dilantik untuk segera menyesuaikan diri. Pasalnya, berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi saat ini memerlukan kolaborasi kuat seluruh pemangku kepentingan, termasuk harmonisasi eksekutif dengan legislatif.
"Saya ucapkan selamat kepada saudara Siyamin dan saudari Suharyani, saya berharap bisa segera menyesuaikan diri dengan dinamika kerja DPRD, mampu membangun komunikasi, kerja sama dengan Pimpinan DPRD, seluruh anggota DPRD, maupun Pemerintah Daerah. Hal ini dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang semakin maju dan mensejahterakan masyarakat," ujarnya dalam Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD, Senin (29/6/2026).
Sebagaimana diketahui, DPRD Temanggung melakukan proses penggantian anggota melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW), guna mengisi kekosongan dua kursi dewan. Siyamin menggantikan posisi Nur Rofik dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang karena suatu hal tidak bisa melanjutkan tugas hingga akhir masa jabatan. Sedangkan Suharyani menggantikan almarhum Ishadi dari Partai Golongan Karya.
Bupati yang akrab disapa Agus Gondrong ini menuturkan, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki kedudukan sejajar dan bersifat kemitraan. Oleh karena itu, hubungan harmonis, sinergis, dan konstruktif antara DPRD dan Pemda menjadi modal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta pelaksanaan pembangunan daerah.
"Berbagai tantangan pembangunan yang kita hadapi saat ini memerlukan kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, saya berharap kehadiran anggota DPRD yang baru dapat semakin memperkuat kinerja kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan secara optimal," tandasnya.
Ketua DPRD Yunianto menuturkan, PAW dikarenakan Nur Rofik mengundurkan diri dan Ishadi meninggal dunia. Usai pelantikan ini, nanti ketua partai masing-masing akan mengusulkan job deskripsi di alat kelengakapan dewan menyesuaikan dengan jabatan sebelumnya.
"Sebelumnya, secara kolektif kolegial kita kehilangan dua personil. Maka, hari ini setelah ditetapkan keanggotaannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Temanggung periode 2024-2029 kami yakin sinergitas, harmonisasi, progres sesuai tupoksi akan berjalan dengan baik," katanya.
Sementara, Siyamin dan Suharyani mengaku akan segera tancap gas bekerja sebagai wakil rakyat. Keduanya berharap bisa menyelesaikan tugas sebagai anggota DPRD dengan baik. Suharyani sebagai salah satu keterwakilan perempuan di legislatif akan memberikan perhatian lebih kepada kaum wanita, terutama dalam hal perlindungan. (Ary;istw;Ekp)







Tuliskan Komentar anda dari account Facebook