Temanggung Siapkan RKPD 2027 Sesuai Kebijakan Nasional dan Provinsi
Ket [Foto]: Temanggung Siapkan RKPD 2027 Sesuai Kebijakan Nasional dan Provinsi

Temanggung Siapkan RKPD 2027 Sesuai Kebijakan Nasional dan Provinsi

Temanggung, Media Center - Pemerintah Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Graha Bhumi Phala, Jumat (27/3/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan RKPD Kabupaten Temanggung agar sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan kebutuhan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Agus Setyawan menekankan, bahwa RKPD Tahun 2027 akan mendukung kebijakan nasional, antara lain Asta Cita, Trisula Pembangunan yang meliputi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan, penurunan kemiskinan, serta peningkatan sumber daya manusia, serta program-program nasional dan program strategis nasional.

Selain itu, RKPD 2027 juga sejalan dengan kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Tengah, termasuk Program Prioritas Provinsi Jawa Tengah dan Program Delegasi pada Kabupaten.

“Harapan saya, pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini mampu menghasilkan rumusan program dan kegiatan prioritas yang selaras dengan Visi, Misi Kabupaten Temanggung Tahun 2025-2029, selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, dan mampu menjawab tantangan, serta kebutuhan pembangunan daerah,” tandas Bupati.

Bupati menambahkan, pelaksanaan Musrenbang bertujuan untuk memperoleh masukan dari seluruh peserta, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat.

"Oleh karena itu, partisipasi aktif seluruh peserta sangat diharapkan dalam menyempurnakan rancangan RKPD Tahun 2027," katanya.

Musrenbang RKPD Tahun 2027 diikuti oleh perwakilan Perangkat Daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan stakeholder terkait, sebagai upaya bersama membangun Temanggung yang lebih maju dan sejahtera. (Fir;Ekp)

Temanggung Siapkan RKPD 2027 Sesuai Kebijakan Nasional dan Provinsi
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook