Ket [Foto]:
Wredatama ASN Temanggung Diharapkan Tetap Berkontribusi pada Masyarakat
Temanggung, MediaCenter - Rabu pagi (28/5/2025) menjadi momen bersejarah bagi 41 ASN Pemerintah Kabupaten Temanggung yang memasuki masa purna tugas TMT 1 Juni 2025. Pasalnya, ini menjadi hari terakhir bagi pengabdian ASN yang sudah mendedikasikan diri untuk mengabdi selama puluhan tahun.
Pemkab Temanggung melalui Dewan Pengurus KORPRI menggelar acara Pelepasan 41 ASN TMT 1 Juni 2025, bertempat di Pendopo Jenar, Komplek Kantor Bupati Temanggung.
Kristri Widodo, Inspektur Inspektorat yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Temanggung dalam sambutannya menyampaikan, bahwa purna tugas sebagai ASN tidak menghalangi diri untuk terus berperan dan berkontribusi positif pada lingkungan masyarakat.
"Kami sampaikan selamat memasuki masa purna tugas. Mulai besok, bapak, ibu, sudah bebas dari tugas-tugas kedinasan, tugas-tugas rutin di pemerintahan. Harapan kami kepada bapak, ibu semuanya, bahwa memasuki purna tugas itu juga menjadi seorang wredatama. Meski usia sudah lanjut, namun diharapkan kita tetap memberikan peran dan kontribusi di tengah masyarakat," ungkapnya.
Tak lupa, Kristri Widodo juga menyampaikan ungkapan bela sungkawa kepada sejumlah 4 ASN yang telah berpulang ke pangkuan Tuhan Yang Maha Esa.
"Atas nama Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Temanggung menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya 4 anggota KORPRI, rekan kerja kita. Teriring doa, semoga almarhum dan almarhumah diampuni seluruh dosanya dan diterima semua amal solehnya," tambahnya.
Budi Darmawan (58), Lurah Walitelon Selatan, bertindak mewakili para ASN yang purna tugas TMT 1 Juni 2025 menyatakan ungkapan terima kasih dan permohonan undur diri dari lingkungan Pemkab Temanggung.
"Kami sampaikan terima kasih kepada Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Temanggung yang telah menyelenggarakan acara ini dan melepas kami. Pada kesempatan berbahagia ini, kami juga ingin menyampaikan, bahwa selama kami melaksanakan tugas, banyak kesalahan dan kekhilafan, kami memohon maaf yang setulus-tulusnya. Semoga kami diberikan semangat untuk tetap berkarya dan berguna bagi lingkungan," pungkas Budi Darmawan mewakili ASN yang memasuki masa purna tugas.
Acara Pelepasan Purna Tugas ASN ini menjadi momen kebersamaan dan solidaritas keluarga besar KORPRI Kabupaten Temanggung. Turut hadir dalam acara ini, perwakilan masing-masing Perangkat Daerah, Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Temanggung, Perwakilan Taspen Kantor Cabang Semarang, serta perwakilan dari Bank Jateng Kabupaten Temanggung. (Nin;Ekp)




Tuliskan Komentar anda dari account Facebook