Ket [Foto]: Penandatanganan kesepakatan di Ruang Gajah
UMK Temanggung 2025 Diusulkan Naik 6,5 Persen pada Angka Rp 2.246.850
Temanggung, MediaCenter - Setelah melalui sidang pleno, Dewan Pengupahan mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 sebesar 6,5 persen dari UMK tahun sebelumnya. Sidang Pleno dimotori Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) dan diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan di Ruang Gajah, Kantor Bupati Temanggung, Kamis (12/12/2024).
Kepala Dinperinaker Sri Endang Praptaningsih mengatakan, hasil sidang tersebut disepakati oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Temanggung, bahwa UMK tahun 2025 sebesar Rp 2.246.819,85 dibulatkan menjadi Rp 2.246.850 atau naik Rp 137.129,85. Perhitungan tersebut berdasarkan formula yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum.
"Nilai kenaikan 6,5 persen itu mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu. Indeks tertentu merupakan variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Tentunya dengan memperhatikan kepentingan perusahaan dan pekerja/buruh, serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak bagi pekerja," terangnya.
Hasil usulan ini, kemudian akan ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah paling lambat 18 Desember 2024. Setelah surat keputusan resmi dirilis, Dinperinaker akan mengadakan sosialisasi mengenai UMK 2025 kepada perusahaan dan pekerja.
Pj. Bupati Hary Agung Prabowo mengapresiasi hasil sidang pleno Dewan Pengupahan yang dihadiri oleh dinas terkait, perwakilan pengusaha dan asosiasi pekerja tersebut.
Pj. Bupati berharap, kesepakatan ini merupakan keputusan terbaik untuk semua pihak.
“Alhamdulillah, disepakati bersama (besaran kenaikan) 6,5% UMK kita sesuai dengan regulasi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Saya apresiasi luar biasa kepada Dewan Pengupahan dan seluruh yang hadir di sini. Sekali lagi, maturnuwun sanget (terima kasih_red) untuk APINDO, juga dari perserikatan dan nanti rekomendasi akan diserahkan kepada Pak Gubernur,” tandas Pj. Bupati. (ary;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook