Lima Desa di Temanggung Ikuti Penilaian Desa Anti Korupsi
Ket [Foto]: Penilaian Desa Anti Korupsi

Lima Desa di Temanggung Ikuti Penilaian Desa Anti Korupsi

Temanggung, MediaCenter - Desa Pandemulyo, Kecamatan Bulu dan Desa Kedungumpul, Kecamatan Kandangan melaksanakan desk penilaian Desa Anti Korupsi bersama Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Selasa (13/8/2024).

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Desa terkait memaparkan berbagai bukti dukung dalam rangka penilaian Desa Anti Korupsi.

Widita Tunjung Sari, salah satu tim penilai dari Inspektorat Provinsi Jateng menyampaikan, Desa Anti Korupsi ini merupakan program yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan kementerian terkait sejak tahun 2021, dan saat ini terus dilakukan perluasan. 

Di Kabupaten Temanggung, Desa Tanurejo menjadi pionir Desa Anti Korupsi pertama yang ditetapkan pada tahun 2023.

“Di tahun 2024 ini, ada 5 desa di Kabupaten Temanggung yang diusulkan untuk mengikuti penilaian Desa Anti Korupsi,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, Desa Anti Korupsi ini bukan sekedar pemenuhan secara administrasi saja, namun bertujuan untuk membangun budaya anti korupsi, dimulai dari perangkat desa dan masyarakat desa untuk lebih mengenal anti korupsi. 

Adapun penilaiannya, Desa Anti Korupsi ini meliputi lima komponen, yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal, yang dijabarkan menjadi 18 indikator.

“Jadi tidak hanya secara administrasi saja, tapi juga implementasinya. Kita membangun, merubah mindset, karena program ini tidak hanya program yang sekali jalan, tapi butuh bertahun-tahun untuk membangun sistem budaya anti korupsi, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi,” imbuhnya.

Siswaji, Kepala Desa Pandemulyo mengatakan, dalam rangka mewujudkan Desa Anti Korupsi, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada perangkat desa dan masyarakat di berbagai forum mengenai anti korupsi. 

“Untuk data dukung yang dibutuhkan masih kita lengkapi, dan terus melakukan koordinasi dengan inspektorat, Dinpermades dan instansi terkait lainnya,” pungkasnya. (Sv;Ekp)

Penilaian Desa Anti Korupsi
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook