Bawaslu Lantik Panwascam, Pj. Bupati: Panwascam Harus Profesional dan Tegakkan Aturan
Ket [Foto]: Bawaslu Lantik Panwascam, Pj. Bupati: Panwascam Harus Profesional dan Tegakkan Aturan

Bawaslu Lantik Panwascam, Pj. Bupati: Panwascam Harus Profesional dan Tegakkan Aturan

Temanggung, MediaCenter - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung melantik Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Omah Kebon Resto Temanggung, Jum’at (24/5/2024). Pelantikan dihadiri dari KPU Kabupaten Temanggung, jajaran Forkopimda dan Perangkat Daerah terkait. 

“Hari ini, kita menyaksikan pelantikan Panwascam yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Temanggung, yang masing-masing kecamatan berjumlah 3 orang. Saya berpesan, bahwa Panwascam, baik di tingkat kecamatan atau desa  harus professional dan harus menegakkan aturan,” kata Pj. Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo.

Pj. Bupati juga berpesan, Panwascam  harus memberikan pendidikan politik dan sosialisasi kepada masyarakat agar tingkat partisipasi masyarakat juga tinggi, serta mengerti tentang kaidah-kaidah yang harus ditaati dalam pelaksanaan Pilkada. 

“Ini harus kita lakukan terus menerus, karena wacana money politik ini selalu muncul setiap lima tahun. Sehingga menjadi tugas Bawaslu untuk minimalisir adanya money politik di tingkat masyarakat,” imbuhnya. 

Untuk itu, Pj. Bupati akan terus berkoordinasi dengan seluruh Forkopimda bersama Bawaslu dan KPU untuk meminimalisir terjadinya money politik, sehingga Pilkada di Kabupaten Temanggung dapat berlangsung dengan Luber Jurdil.

Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Rony Nefriandi menyampaikan, untuk meminimalisir terjadinya politik uang, pihaknya akan terus memberikan bimbingan teknis dan juga pembekalan kepada Panwascam.

“Panwascam yang dilantik hari ini ada 41 existing, 19 baru. Kita akan terus memberikan bimbingan teknis dan juga pembekalan. Kita instruksikan untuk Panwascam beserta Badan Adhock sampai tingkatan desa nanti harus terjun ke masyarakat, sentuh masyarakat yang paling bawah, untuk menyampaikan, bahwa politik uang itu tidak boleh diterima, tidak boleh juga diberikan saat gelaran pemilihan,“ pungkasnya. (sv;ekp)

Bawaslu Lantik Panwascam, Pj. Bupati: Panwascam Harus Profesional dan Tegakkan Aturan
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook