Ket [Foto]: Dua desa dan satu kelurahan di Kabupaten Temanggung mendapatkan bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Dua Desa dan Satu Kelurahan, Dapatkan Bantuan TPS3R Senilai Lebih dari Setengah Miliar
Temanggung, MediaCenter - Dua desa dan satu kelurahan di Kabupaten Temanggung mendapatkan bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 urusan lingkungan hidup senilai lebih dari setengah miliar.
Pj. Bupati Hary Agung Prabowo mengatakan, bantuan tersebut untuk Penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dengan harapan, pengelolaan sampah cukup sampai di desa dan hanya residu yang masuk di TPA.
Pj. Bupati mengatakan, dua desa yang mendapat bantuan yakni Desa Pingit, Kecamatan Pringsurat dengan jumlah anggaran Rp 300 juta. Desa Blimbing, Kecamatan Kandangan jumlah anggaran Rp 185 juta dan Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Temanggung dengan anggaran Rp 200 juta.
"Tadi saya mengundang desa dan kelurahan yang mendapat bantuan, mereka mendapat bantuan dari keuangan desa," kata Pj. Bupati Hary Agung Prabowo, usai pertemuan dengan penerima bantuan di ruang kerjanya, Kamis (2/5/2024).
Pj. Bupati menerangkan, bantuan akan dikelola oleh desa/kelurahan, sehingga pihaknya mengingatkan dan memberikan saran, masukkan agar pengelolaan dapat dilakukan secara transparan dan benar.
"Jangan sampai di kemudian hari menjadi permasalahan," katanya.
Ia berharap, TPS3R bisa terbangun sesuai jadwal dan berfungsi dengan baik. Keuangan dari bantuan ini nanti melalui anggaran perubahan. Pembangunan mulai Agustus hingga September, dan November sudah difungsikan.
TPS3R difungsikan untuk pengelolaan sampah terpadu di desa, supaya proses sampah tidak semuanya ke TPA. Dengan proses pengolahan sampah di desa/kelurahan, sehingga hanya residu yang nanti masuk ke TPA.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Prasodjo mengatakan, Desa Pingit mendapatkan Rp 300 juta dengan perincian bangunan fisik Rp 200 juta dan peralatan Rp 100 juta.
Desa Blimbing total anggaran Rp 185 juta, untuk bangunan fisik Rp 100 juta dan peralatan Rp 85 juta.
Sementara, Kelurahan Kebonsari mendapat anggaran total Rp 200 juta, dengan pembangunan fisik Rp 125 juta dan peralatan Rp 75 juta.
"Pemerintah berharap pembangunan dilakukan dengan baik, benar dan tepat sesuai dengan aturan yang menjadi pedoman," tegasnya.
Ia mengatakan, Temanggung sedang mengupayakan di semua desa bisa selesai dalam pengelolaan sampah.
Di Temanggung, sudah ada 133 tempat pengelolaan sampah, dengan perincian 91 Post Traumatic Stress Disorder (PTSD), 38 TPS3R dan 4 depo transfer.
"Kita sudah melayani pengelolaan sampah di 205 desa, yakni 199 desa/kelurahan, dan yang sudah pengolahan sampah secara mandiri di 6 desa," pungkasnya. (Tik;Aiz;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook