Polres Temanggung Cipta Kondisi Ramadhan, Operasi Pekat Diintensifkan
Ket [Foto]: Polres Temanggung Cipta Kondisi Ramadhan, Operasi Pekat Diintensifkan

Polres Temanggung Cipta Kondisi Ramadhan, Operasi Pekat Diintensifkan

Temanggung, Media Center - Polres Temanggung mengintensifkan cipta kondisi Ramadhan 2023 M/1444 H dengan meningkatkan operasi penyakit masyarakat. Hasilnya diantaranya menangkap tiga tersangka perjudian. Kini mereka ditahan di Polres Temanggung menunggu proses hukum berjalan.

Kasi Humas Polres Temanggung AKP Ari Fajar Sugeng mengatakan, patroli cipta kondisi Ramadhan diintensifkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam beribadah. Patroli dari perkotaan hingga perkampungan, terutama di daerah yang rawan terjadi kejahatan.

Dalam operasi terakhir, Polres Kranggan menangkap tiga tersangka dalam suatu  operasi penyakit masyarakat.

"Saat sedang patroli petugas menerima informasi ada perjudian di sebuah rumah di Dusun Puspan. Petugas lantas menggerebeknya," kata AKP Ari Fajar Sugeng, Kamis (16/3/2023) di Mapolres Temanggung.

Ia mengatakan, rumah yang dijadikan perjudian adalah rumah milik Mar di Dusun Puspan  RT. 07 RW. 02 Desa Kemloko, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung. Perjudian dilakukan pada malam kemarin. Adapun tersangka yang ditangkap adalah Mar (68), Sup (49) dan Yus (61). Dua tersangka lain yang berjudi berhasil melarikan diri saat penggrebekan dan kini sedang dalam pencarian jajaran Polres Temanggung.

AKP Ari Fajar menambahkan, perjudian yang dilakukan adalah berjenis judi ceki atau sering disebut gonggong. Saat penggerebekan mereka sedang bermain judi dengan taruhan Rp 5000

"Kami berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti," katanya.

Dikatakan barang bukti yang diamankan, yakni alat 1 set kartu cina atau kartu kucing. Uang tunai sebesar Rp. 370 .000, satu buah meja kayu kaca dan satu buah lampu LED. Saat penggrebekan perjudian sudah dilakukan sekitar dua jam dan berlangsung kurang lebih 10 kali putaran hingga sekitar pukul 17.00 WIB. 

"Mereka dijerat pasal 303 KUHP," jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Daniel Indra Hartoko mengatakan, perjudian sebagai penyakit masyarakat yang harus ditangani bersama oleh semua pihak. 

"Jangan biarkan kepolisian bergerak sendiri, kepolisian harus didukung oleh semua pihak, semua elemen masyarakat dalam memberantas perjudian," katanya.

Ia mengatakan, perjudian menyesuaikan perkembangan jaman dan teknologi. Meski begitu judi konvensional tetap berjalan di masyarakat, baik di pedesaan maupun perkotaan. DPRD selalu mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas perjudian, sebab sebagai awal dari kemiskinan.

Mar mengatakan, perjudian hanya iseng dilakukan oleh dirinya dan teman-teman di waktu senggang. Sebenarnya sebelumnya hendak  memasang STB untuk pertandingan bola, tetapi orangnya pergi. 
"Jadi kami berjudi untuk mengisi waktu hingga kemudian tiba-tiba digrebek polisi," katnya. (MC.TMG/aiz;ekp;ysf)

Polres Temanggung Cipta Kondisi Ramadhan, Operasi Pekat Diintensifkan
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook