KPU Sosialisasikan Undang – Undang Pemilu
Ket [Foto]: KPU Sosialisasikan Undang – Undang Pemilu

KPU Sosialisasikan Undang – Undang Pemilu

"

Temanggung, Media Center – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung melakukan sosialisasi Undang – undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sosialisasi yang berlangsung di Ballroom Hotel Aliyana Temanggung pada Sabtu (9/12), diisi oleh Komisioner KPU RI Hasyim  Asy’ari serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, Fajar Saka dengan tujuan mempersiapkan pemilu pada 2019 mendatang.

Hasyim Asy’ari sendiri menyampaikan beberapa poin penting yang kaitannya dengan undang – undang tersebut, meliputi tahapan pelaksanaan pemilu, isu – isu strategis pelaksanaan pemilu serta langkah perhitungan kursi partai politik. Menurutnya undang – undang yang baru saja disahkan oleh DPR tersebut dibuat secara realistik.

Sedangkan Fajar Saka menyampaikan tentang fungsi dan peran dari lembaga penyelenggara pemilu yaitu KPU, Bawaslu serta Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP). Selain itu ia juga menyampaikan tentang mekanisme pengawasan penyelenggaraan pemilu. Selanjutnya Fajar juga menambahkan terkait jenis-jenis pelanggaran yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu.

Adapun jenis pelanggaran tersebut meliputi pelanggaran administrasi, pelangggaran etika dan pelanggaran pidana. Kaitannya dengan jenis pelanggaran pidana, Bawaslu bekerjasama dengan penegak hukum yakni kepolisian dan pengadilan.

Dalam sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat memahami tentang peraturan serta tahapan dalam penyelenggaraan pemilu mendatang. (MC TMG / Penulis, Foto ; Ria / Editor ; Ekape).

"
KPU Sosialisasikan Undang – Undang Pemilu
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook