Polres Temanggung Tidak Menoleransi Perjudian di Wilayah Hukum
Ket [Foto]: Kepala Kepolisian Resort Temanggung AKBP Agus Puryadi

Polres Temanggung Tidak Menoleransi Perjudian di Wilayah Hukum

Temanggung, Media Center - Jajaran Polres Temanggung tidak menoleransi pada perjudian. Semua pihak yang terlibat, baik online maupun darat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Kepala Kepolisian Resort Temanggung AKBP Agus Puryadi menegaskan perjudian termasuk penyakit masyarakat yang harus diberantas, sebab meresahkan dan berdampak buruk pada hancurnya masyarakat, terutama perekonomian.

"Kami tegaskan tindak perjudian, pada masyarakat untuk dapat terlibat aktif dalam pemberantasan perjudian. Polisi tidak bisa bergerak sendiri. Perlu keterlibatan masyarakat," kata AKBP Agus Puryadi, Kamis (25/8/2022).

Disampaikan, berbagai jenis perjudian telah ditangani Polres Temanggung, diantaranya sabung ayam, kartu, kopyok, toto gelap (togel), baik yang online maupun darat. Pada mereka yang terlibat telah diseret ke meja hijau untuk mendapat hukuman. 

Tidak hanya penindakan, jajaran Polres Temanggung juga menggencarkan dalam sosialisasi penyadaran bahaya perjudian. Sebab tidak ada yang diuntungkan dalam perjudian. Pembeli togel, maupun pelaku perjudian tidak akan kaya, karena bermain judi. 

"Judi hanya menyeret pada kemiskinan. Uang yang seharusnya untuk kebutuhan hidup dan permodalan habis untuk berjudi. Hasil berjudi juga akan digunakan untuk foya-foya," kata Kapolres.        

Sosialisasi terutama dilakukan oleh Satuan Bimbingan Masyarakat (Satbinmas) dan Bhabinkamtibmas. Sosialisasi selain langsung pada masyarakat juga melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan publik figur. 

Kasat Binmas Polres Temanggung AKP Suryani mengatakan, selain sosialisasi bahaya perjudian, pihaknya juga melakukan pendekatan pada pelaku perjudian untuk menghentikan perbuatannya. Namun jika tetap berjudi dan mengajak orang lain dalam melakukan perjudian, maka pihaknya akan menindak lanjuti dengan pemberantasan atau penegakkan hukum yang dilakukan satuan lain. 

"Kami mohon pada warga untuk bersama memberantas perjudian, Sebab perjudian akan berdampak buruk bagi masyarakat itu sendiri," tandasnya. (MC.TMG/Aiz;Ekp;Ysf)
[16.52, 25/8/2022] Pak Eko IKP KOMINFO: Polres Temanggung Tidak Menoleransi Perjudian di Wilayah Hukum

Jajaran Polres Temanggung tidak menoleransi pada perjudian. Semua pihak yang terlibat, baik online maupun darat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Kepala Kepolisian Resort Temanggung AKBP Agus Puryadi menegaskan perjudian termasuk penyakit masyarakat yang harus diberantas, sebab meresahkan dan berdampak buruk pada hancurnya masyarakat, terutama perekonomian.

"Kami tegaskan tindak perjudian, pada masyarakat untuk dapat terlibat aktif dalam pemberantasan perjudian. Polisi tidak bisa bergerak sendiri. Perlu keterlibatan masyarakat," kata AKBP Agus Puryadi, Kamis (25/8/2022). (Aiz;Ekp;Ysf)

Kepala Kepolisian Resort Temanggung AKBP Agus Puryadi
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook