Ket [Foto]: Radio eRTe FM Temanggung menyelenggarakan Kampanye Publik "Stop Perkawinan Anak Usia Dini" bersama enam Dinas yang berlangsung di Studio eRTe FM secara live streaming di kanal Youtube, Kamis (10/3/2022).
Cegah Perkawinan Usia Dini dengan Kampanye Publik
Temanggung, Media Center - Radio eRTe FM Temanggung menyelenggarakan Kampanye Publik "Stop Perkawinan Anak Usia Dini" bersama enam Dinas yang berlangsung di Studio eRTe FM secara live streaming di kanal Youtube, Kamis (10/3/2022).
Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Temanggung, Muhamad Imron, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Temanggung, Bagus Pinuntun hadir sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Kesepakatan lintas sektoral yang disepakati oleh enam Dinas diantaranya Bappeda, Dinkes, DPPPAPKB, Dindukcapil, Kemenag, dan Pengadilan Agama ini bertujuan untuk mengkampanyekan Pencegahan Perkawinan Anak dan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Temanggung dan akan berlangsung selama 3 periode.
Muhamad Imron mengungkapkan, perlunya kampanye massive Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini kepada publik adalah untuk mencegah pernikahan dini dan dapat berperan untuk mengurangi angka stunting di Kabupaten Temanggung.
“Harus dilakukan kampanye publik, sehingga stop perkawinan usia dini ini menjadi lebih masif dan nanti akan menjadi peran dalam penurunan stunting di Kabupaten Temanggung,” katanya.
Terkait hal tersebut, ia berharap sekaligus mengimbau dan mengajak seluruh OPD, instansi vertikal, maupun Organisasi Masyarakat (Ormas) dan keagamaan untuk ikut andil bersama-sama memberikan edukasi dan menyadarkan masyarakat untuk tidak melakukan perkawinan di usia dini.
“Karena bagaimanapun dengan kondisi saat ini, perkawinan yang dilakukan di bawah 19 tahun itu lebih banyak mudhorotnya dari pada kebaikannya,” ungkapnya.
Selanjutnya, Bagus Pinuntun mengungkapkan, sinergitas dalam mengkampanyekan kegiatan tersebut harus diterapkan, guna mengatasi masalah-masalah yang timbul di masyarakat, serta turut berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Hal tersebut juga bertujuan untuk mengurangi angka perceraian, terutama akibat dari pernikahan dini.
“Ini bukan kerja sendiri-sendiri, kalau memang tujuannya sudah satu titik, jangan sampai beban ini kita pikul sendiri, tetapi mari pikul bareng-bareng. Agar paling tidak, ya 21-25 tahun dan siap secara ekonomi, lahir, batin dan fisik,” terangnya.
Ia berharap, pencegahan pernikahan anak yang telah dikampanyekan ini agar dapat diterapkan di lingkungan masyarakat untuk melahirkan generasi emas dengan pendidikan yang baik, serta dapat terwujudnya Temanggung emas dengan sinergitas.
“Stop perkawinan bocah, melahirkan generasi emas, dididik yang baik, sehingga nanti pernikahannya adalah pernikahan yang matang secara intelektual, fisik, dan secara rohani, sehingga akan melahirkan generasi-generasi emas. InsyaAllah kalau seperti itu, Temanggung emas akan terwujud, akhirnya akan menjadi Indonesia maju,” (MC.TMG/wl;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook