Ket [Foto]: Dishub Temanggung Beri Kejelasan Terkait Uji KIR
Dishub Temanggung Beri Kejelasan Terkait Uji KIR
Temanggung, MediaCenter – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Temanggung memberikan konfirmasi terkait angkutan umum yang tidak lolos dalam uji kendaraan berkala (KIR).
Selasa, (29/8) beberapa pengemudi angkutan umum mikrobus pintu satu jurusan Parakan – Magelang yang merasa tidak puas ketika melakukan KIR. Terkait hal ini, Dishub Kabupaten Temanggung langsung memberikan respon atas permasalahan tersebut. Sebenarnya menurut Hery Agung Prabowo selaku Kadishub bahwa pihaknya telah memberikan toleransi terhadap masyarakat yang melakukan uji KIR.
“Uji KIR itu begitu ada kendala harus diperbaiki dan itu tidak bayar kita berikan waktu maksimal 1 minggu, kalau dia bisa hari ini dia bisa memperbaiki masuk, clear ya sudah lolos kita keluarkan KIR-nya,” jelas beliau saat ditemui wartawan pagi tadi di Kantor Dishub Temanggung.
Menurut Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Temanggung Soepoyo hanya terdapat dua kendaraan angkutan umum mikrobus pintu satu yang merasa tidak puas atas uji KIR yang diberikan untuk mereka, karena salah satu dari angkutan tersebut memang sudah melakukan tiga kali uji KIR tetapi tidak lolos.
“Jadi dua kendaraan kemarin memang ada 3 hari berturut – turut masalah rem kan fatal itu, kalau sudah rem kan sudah tidak bisa di apusi alat yang bicara disana,” jelas Soepoyo.
Sebagai tindak lanjut, dalam waktu dekat ini pihak Dishub dan Organda sepakat akan mengadakan pembinaan terhadap pengemudi – pengemudi angkutan umum untuk menjalin komunikasi yang baik dengan para pengemudi angkutan. (MC TMG / Penulis : Ria / Foto : Agung / Editor : Ekape).
"
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook