PPKM Darurat,  Dishub dan Satlantas Temanggung Lakukan Penyekatan
Ket [Foto]: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,  Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas Polres Temanggung melakukan penyekatan disejumlah ruas jalan di Kabupaten Temanggung.

PPKM Darurat, Dishub dan Satlantas Temanggung Lakukan Penyekatan

Temanggung, MediaCenter- Untuk mengurangi mobilitas masyarakat dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,  Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas Polres Temanggung melakukan penyekatan disejumlah ruas jalan di Kabupaten Temanggung.

“Kita lakukan penyekatan didua jalur perbatasan dengan kabupaten lain di Pos Kaliampo dan Pos Rest Area Kledung,“ kata Kasatlantas Polres Temanggung, AKP Muhammad Fadhlan saat ditemui Rabu (7/7/2021) di Temanggung.

Ditambahkan olehnya , penyekatan di jalur perbatasan dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang akan masuk Kabupaten Temanggung, bagi warga yang hendak masuk Kabupaten Temanggung dari luar daerah harus dilengkapi surat bebas Covid-19. 

“Jika tidak membawa surat bebas Covid-19, baik PCR maupun antigen, akan kita ambil tindakan tegas putar balik,“ tegasnya. 

Selain penyekatan dijalur perbatasan, Satlantas Polres Temanggung bersama Dishub Temanggung mulai Rabu Siang (7/7/2021)  juga melakukan penyekatan didua ruas jalan pintu  masuk Kota Temanggung, yaitu di Jalan Suwandi Suwardi, tepatnya di Perempatan Terminal Temanggung dan jalan MT Haryono, tepatnya di depan pertigaan Pandean.
 
“Kita pasang  water barier  ditengah jalan, tujuannya  untuk meminimalisir mobilisasi warga yang akan masuk Kota Temanggung, karena selama PPKM Darurat, mobilisasi warga masih sangat tinggi,” terangnya.
 
Selama penyekatan, arus kendaraan yang akan masuk Kota Temanggung dialihkan agar tidak ada kepadatan di dalam kota, selain juga agar masyarakat tetap berada di rumah dan mengurangi aktifitas di luar rumah.

“Saat ini hanya dua jalur ke dalam kota yang kita sekat, tetapi apabila dianggap perlu, dan aktifitas masyarakat masih ramai  tidak menutup kemungkinan akan kita tambah titik penyekatan,“ pungkasnya. (MC.TMG/dn;ekp)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,  Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas Polres Temanggung melakukan penyekatan disejumlah ruas jalan di Kabupaten Temanggung.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook