Ket [Foto]: Djoko Prasetyono, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Lingkungan Hidup memberikan alat gali tanah, bibit pohon dan karung bagor kepada perwakilan masyarakat desa Soropadan, Pringsurat
Hari Air Sedunia, Tingkatkan Kesadaran Untuk Pelihara Kelestarian Air
Temanggung, Media Center – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung memperingati Hari Air Sedunia ke-29 Tahun 2021 dengan menggelar apel, penanaman pohon dan pelepasan ikan di sungai sekitar Dukuh Jurang, Desa Soropadan, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Senin (22/3/2021).
Djoko Prasetyono selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Lingkungan Hidup membacakan sambutan Bupati Temanggung M Al Khadziq yang pada kesempatan tersebut berhalangan hadir.
Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan Selamat Hari Air Sedunia ke-29 yang diperingati setiap Tanggal 22 Maret, khususnya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Temanggung.
“Inisiatif peringatan ini diumumkan dalam sidang umum PBB ke 47 tanggal 22 Desember 1992 di Rio De Janiero, Brazil. Sidang tersebut direspon majelis umum PBB dengan menetapkan Tanggal 22 Maret 1993 sebagai peringatan Hari Air Sedunia yang pertama,” ungkap Bupati.
Peringatan ini dimaksudkan untuk upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya air bersih dan pengelolaan sumber-sumber air bersih secara berkelanjutan. Tema untuk Hari Air Sedunia tahun ini adalah Valuing Water atau Menghargai Air, karena air mempunyai peran penting bagi kehidupan dan kesejahteraan manusia serta lingkungan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung, Entargo Yutri Wardono menambahkan bahwa peringatan Hari Air Sedunia ke-29 ini merupakan momen yang tepat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat supaya betul-betul bisa memelihara kelestarian air dan sumber air.
Selama ini, dari waktu kewaktu kualitas dan kuantitas air semakin menurun.
“Kalau kondisi di Temanggung, khususnya masih cukup bagus, pencemarannya masih dibawah baku mutu, jadi masih layak dikonsumsi,” terang Entargo.
Air di Temanggung untuk kondisi dahulu masih banyak yang bisa langsung dikonsumsi dari sumbernya, akan tetapi dengan tingkat pencemaran yang semakin meningkat yang bersumber dari limbah rumah tangga, industri maupun limbah dari pertanian, seperti pestisida, pupuk kimia dan lain sebagainya, saat ini harus melalui proses pengolahan terlebih dahulu agar layak dikonsumsi.
“Jadi selama ini kegiatan pertanian kita sudah tidak ramah lingkungan, karena penggunaan pupuk kimia, penggunaan pestisida, sehingga secara langsung akan masuk ke perairan umum atau sungai-sungai dan akan mengganggu kualitas air yang selama ini kita gunakan,” pungkasnya. (MC TMG/Cahya;Sisca;Ekape).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook