Ket [Foto]: Dinas PPKBPPPA Kab. Temanggung melakukan sosialisasi Desa Layak Anak di balai Desa Gesing, Kecamatan Kandangan, Kamis (04/03).
Temanggung Rintis Empat Desa Layak Anak
Temanggung, Media Center - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinas PPKBPPPA) akan membentuk 4 Desa Layak Anak (DLA). Empat desa yang ditunjuk menjadi percontohan itu adalah Desa Gesing, Kecamatan Kandangan, Desa Mondoretno Kecamatan Bulu, Desa Kerokan Kecamatan Tlogomulyo dan Desa Geblok Kecamatan Kaloran.
"Tahun 2021 ini kita rintis ada 4 Desa Layak Anak yang tersebar diempat kecamatan dan empat desa, yakni di Desa Gesing, Kerokan, Mondoretno dan Geblok," kata Sapto Ruru Sulistyawarni, Kasi POG Dinas PPKBPPPA Kabupaten Temanggung usai melakukan sosialisasi DLA di Balai Desa Gesing, Kecamatan Kandangan, Kamis (04/03).
Sapto menambahkan, tujuan pengembangan DLA adalah untuk meningkatkan kepedulian aparat desa, masyarakat dan dunia usaha di wilayah tersebut dalam upaya mewujudkan pembangunan desa yang ramah terhadap pemenuhan hak, kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak.
Selain itu juga menyatukan potensi sumber daya manusia, keuangan, sarana prasarana, metode dan teknologi yang ada pada pemerintahan desa, masyarakat serta perusahaan yang ada di desa/kelurahan dalam memenuhi hak anak, melaksanakan kebijakan pemenuhan hak anak melalui perumusan strategi dan perencanaan pembangunan desa.
Lebih lanjut, retno menjelaskan rintisan DLA ini nantinya akan memperkuat peran dan kemampuan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan di bidang perlindungan anak dan pemenuhan hak anak.
"Pengembangan Desa Layak Anak ini adalah untuk membangun inisiatif pemerintahan desa, masyarakat dan dunia usaha agar mengembangkan visi, misi, kebijakan, program, kegiatan dan kelembagaan pembangunan yang peduli, sensitif dan memihak pada kepentingan terbaik anak, serta juga menjamin terpenuhinya hak anak di desa," imbuhnya.
Guna mendukung Kabupaten Temanggung menjadi kabupaten layak anak, maka Dinas PPKBPPPA gencar melakukan sosialisasi dan pendampingan desa-desa yang dijadikan percontohan Desa Layak Anak.
“Kita berharap dari bawah, mulai dari keluarga, RT, RW, Desa, Kecamatan sudah menerapkan program layak anak. Sehingga tahun ini, Kabupaten Temanggung kembali meraih penghargaan sebagai kabupaten layak anak untuk kategori nindya, setelah sebelumnya pada Tahun 2019 Temanggung juga sudah meraih penghargaan untuk kategori madya,” tegas Sapto. (MC TMG/Firman;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook