Hari Wajib Minum Kopi Asli Temanggung
Ket [Foto]:

Hari Wajib Minum Kopi Asli Temanggung

Temanggung, Media Center - Rest Area depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Temanggung dipenuhi sejumlah pejabat petinggi Temanggung serta Bupati dan Wakil Bupati Temanggung dalam rangka acara ngopi bareng bersama Bupati, Jumat (25/10/2019).
Acara ngopi bareng berlangsung dari pukul 07:00-09:00 WIB dan diikuti lebih dari 80 orang yang terdiri kepala OPD dan Anggota DPRD Kabupaten Temanggung. Hadir juga dalam kesempatan tersebut anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Temanggung.
Yunianto selaku ketua DPRD Kabupaten Temanggung mengatakan bahwa Acara ini adalah merupakan acara perdana yang tentunya bisa memberikan contoh ke depan untuk masyarakat Kabupaten Temanggung dan ini yang akan menjadi brand kopi Temanggung.
“Pada kesempatan hari ini kita bisa berkumpul dalam rangka mendukung kegiatan bupati  Jumat Hari Wajib Minum Kopi Asli Temanggung", imbuh Yunianto.
Dalam sambutannya, M Al Khadziq, Bupati Temanggung memaparkan bahwa hari jumaat dijadikannya sebagai hari minum kopi asli Temanggung dan akan dilaksanakan secara rutinbaik itu seminggu sekali atau sebulan sekali. Adapun beberapa permasalahan petani kopi Temanggunggu baik disektor pertanian maupun penjualan, akan tetapi untuk saat ini permasalahan untuk petani tembakau lebih luas terkait ketetapan cukai tembakau.
“Teman-teman kita petani tembakau baru berjuang di Jakarta untuk masalah cukai tembakau agar tidak naik dan termasuk tulisan tulisan yang terpasang di bundaran alun alun adalah perjuangan petani tembakau yang ada disini”, imbuh Bupati Temanggung tersebut dalam sela acara. (MC TMG/Penulis:Cahya/Foto:Agung, Editor: Eknu)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook