Ket [Foto]:
38 PNS Mendapat Satyalancana Karya Satya pada Peringatan HAB ke-73
Temanggung, MediaCenter – Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-73, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung memberikan penganugrahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 38 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Penganugrahan tanda kehormatan tersebut diberikan karena telah bekerja penuh dengan kesetiaan kepada Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun.
Dalam memperingati HAB ke-73 kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melaksanakan upacara bendera yang dilaksanakan di Alun-alun Temanggung pada Kamis (03/01). Peserta upacara merupakan ASN dan non ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Temanggung, serta guru dan siswa sekolah yang berada di bawah Kantor Kementeriam Agama Temanggung.
Bupati Temanggung HM Al Khadziq bertindak sebagai inspektur upacara, dalam sambutannya mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk senantiasa menebarkan energi kebersamaan, merawat kerukunan dan menempatkan diri diatas semua kelompok dan golongan kepentingan.
Pemerintah melalui peran dan fungsi Kementerian Agama hadir memberikan pelayanan keagamaan bagi semua umat beragama dengan berbagai fasilitas.
Kementerian Agama menyelengarakan pelayanan publik di bidang keagamaan dengan tiada henti melakukan inovasi. “Memasuki tahun 2019 enam sasaran strategis program Kementerian Agama telah digariskan, yakni meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama, meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatknya kualitas pelayanan keagamaan, meningkatnya akses layanan Pendidikan, meningkatnya mutu pendidikan agama dan keagamaan dan peningkatan kualitas tata kelola pembangunan bidang agama,” tandas Bupati Temanggung dalam sambutan Upacara Peringatan HAB ke-73. (MC TMG/Penulis, Foto: Agung, Editor:Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook