Keterangan Gambar : Dana sebanyak Rp 1,136 miliar dicairkan Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk partai-partai politik yang mempunyai kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Temanggung, Media Center - Dana sebanyak Rp 1,136 miliar dicairkan Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk partai-partai politik yang mempunyai kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Temanggung Djoko Prasetyono mengatakan, pada APBD tahun 2022 Pemkab Temanggung menganggarkan dana bantuan politik (banpol) sebesar Rp 1,136 miliar.
"Untuk banpol, kami menganggarkan Rp 1.136.687.850. Dana itu sesuai proporsional perolehan suara," kata Djoko Prasetyono, Rabu (22/6/2022).
Ia mengatakan, banpol di Kabupaten Temanggung telah dicairkan seluruhnya pada partai yang berhak menerima. Yakni parpol yang punya kursi di DPRD kabupaten setempat.
Disampaikan olehnya, pencairan telah dilakukan pada 31 Mei 2022 langsung dari Pemkab pada rekening 10 partai politik penerima. Adapun PDIP sebagai parpol penerima terbanyak yakni Rp 218,87 juta, sedangkan paling sedikit Partai Demokrat sebanyak Rp 47,081 juta.
Ia menambahkan, PKB menerima banpol sebanyak Rp 192,11 juta, Partai Golkar sebanyak Rp 151,158 juta, Partai Gerindra Sebanyak Rp 120,32 juta, sedangkan PPP sebanyak Rp 114.04 juta. Partai Amanat Nasional sebanyak Rp 90.059 juta, PKS sejumlah Rp 80.161 juta dan Partai Hanura 61,562 juta serta Partai Nasdem Rp 61,307 juta.
"Pada tahun ini pencairan secara keseluruhan tidak ada termin atau tahap prosentase," terangnya.
Pada tahun 2023, Pemkab Temanggung masih akan menganggarkan dana banpol untuk membantu keuangan partai politik. Banpol itu diantaranya untuk pendidikan politik yang digelar parpol tersebut. (MC.TMG/aiz;pde;ekp)