Keterangan Gambar : Pelayanan Imigrasi di MPP Talaga Sevaka Temanggung
Temanggung, MediaCenter - Masyarakat Temanggung kini tidak perlu lagi bersusah payah untuk mengurus keperluan imigrasi, khususnya paspor. Sebab, kini Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo telah membuka layanannya di Mall Pelayanan Publik (MPP) Talaga Sevaka Temanggung yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman No.41-42 Temanggung.
Ditemui tim MediaCenter Temanggung di MPP Talaga Sevaka pada Jumat (1/11/2024) tim layanan imigrasi tengah ramai melaksanakan layanannya.
Angga selaku Analis Keimigrasian Wonosobo menjelaskan, adanya pelayanan keimigrasian di Temanggung merupakan realisasi dari kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Temanggung dengan Kantor Imigrasi Wonosobo yang dijalin sejak MoU pada 22 Oktober 2024 lalu.
"Ini minggu kedua, jadi untuk layanan di MPP ini layanan pembuatan paspor baru dan penggantian paspor," jelas Angga.
Angga menjabarkan, layanan keimigrasian dibuka dengan kuota 30 layanan per hari. Adapun, layanan keimigrasian di MPP Talaga Sevaka dilaksanakan setiap hari Jumat.
Fajar Setiawan, salah seorang warga Temanggung mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan keimigrasian di Temanggung.
"Sangat membantu, harapannya kuotanya bisa bertambah lebih dari 30," tandasnya. (Adi;Ekp)