DPB Triwulan II 2026 Naik 2.393 Pemilih, Temanggung Kini Punya 633.167 Suara yang Siap Dihitung
Ket [Foto]: DPB Triwulan II 2026 Naik 2.393 Pemilih, Temanggung Kini Punya 633.167 Suara yang Siap Dihitung

DPB Triwulan II 2026 Naik 2.393 Pemilih, Temanggung Kini Punya 633.167 Suara yang Siap Dihitung

Temanggung, Media Center - Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Temanggung terus bergerak. KPU Kabupaten Temanggung resmi menetapkan jumlah DPB Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 633.167 pemilih, yang mengalami peningkatan sebanyak 2.393 pemilih dibanding triwulan sebelumnya yang tercatat 630.774 pemilih. Angka ini terdiri atas 316.672 pemilih laki-laki dan 316.495 pemilih perempuan.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Temanggung, Rabu (1/7/2026) di Aula Kantor KPU Temanggung. Rapat dihadiri perwakilan partai politik, instansi, serta dinas terkait. Rapat dibuka dengan doa sebagai harapan bagi kemajuan demokrasi di Kabupaten Temanggung.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Henry Sofyan Rois membuka rapat, sekaligus menjelaskan susunan acara yang berpedoman pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2023, dan Peraturan KPU No. 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Rekapitulasi data dibacakan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Temanggung, Ragil Chandra S yang menegaskan, bahwa seluruh perubahan data telah ditindaklanjuti sesuai masukan Bawaslu Temanggung pada triwulan sebelumnya, dan dapat dipertanggungjawabkan secara faktual berdasarkan penelitian langsung di lapangan.

“Pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala demi menjaga akurasi daftar pemilih. Perubahannya mencakup penambahan pemilih baru, penghapusan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, hingga perbaikan elemen data yang belum sesuai,” jelasnya.

Selanjutnya, Henry juga memastikan, bahwa apabila di kemudian hari ditemukan data pemilih yang belum tercatat, akan segera mendiskusikan dan menindaklanjuti temuan tersebut.

"Segala perubahan dapat dicek secara online di cekdptonline.kpu.go.id berdasarkan NIK masing-masing, apakah nama kita sudah masuk dalam DPT tetap atau belum. Data ini akan terus kami perbarui secara berkala dan dapat kami pertanggungjawabkan secara faktual sesuai kondisi di lapangan," tuturnya.

Selain itu, Henry juga kembali mengingatkan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat untuk melek terhadap hak suara mereka.

“Sosialisasi dapat dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari lingkungan sekolah, media sosial, hingga layanan pengecekan mandiri melalui website. Selain itu, pemutakhiran data tidak cukup hanya bersifat administratif, tetapi juga perlu disertai verifikasi faktual di lapangan melalui pencocokan data pemilih guna memastikan keakuratan informasi,” pungkasnya.

Dalam sesi saran dan masukan, Bawaslu Kabupaten Temanggung menyampaikan apresiasi atas progres yang dinilai baik dalam proses pemutakhiran data kali ini. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan berita acara oleh Ketua KPU, dilanjutkan proses penandatanganan, dan diakhiri dengan penyerahan berita acara kepada instansi, dinas, dan organisasi terkait.

KPU Kabupaten Temanggung mengimbau seluruh warga untuk aktif mengecek status kepemiluan secara mandiri melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. Pemutakhiran data pemilih yang akurat dan berkelanjutan menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel di Temanggung. (Rta;Wll;Ekp)

DPB Triwulan II 2026 Naik 2.393 Pemilih, Temanggung Kini Punya 633.167 Suara yang Siap Dihitung
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook