Ket [Foto]: Dekatkan Layanan Reintegrasi, Pemkab Temanggung Fasilitasi Operasional Pos Bapas Magelang
Dekatkan Layanan Reintegrasi, Pemkab Temanggung Fasilitasi Operasional Pos Bapas Magelang
Temanggung, MediaCenter - Pemerintah Kabupaten Temanggung menyerahkan pemanfaatan eks kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk operasioal Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Magelang di Pendopo Jenar, Senin (4/5/2026). Tujuannya mendekatkan layanan reintegrasi sosial bagi warga binaan Temanggung yang tengah menjalani kewajiban wajib lapor.
Bupati Agus Setyawan menjelaskan, pendirian Pos Bapas Magelang di Temanggung ini bermula dari kunjungannya ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Temanggung tahun lalu. Selain itu, didasari pengalamannya saat menjabat sebagai Kepala Desa yang pernah mendampingi warganya dititipkan di Lapas.
"Untuk meringankan beban transportasi mereka wara-wiri ke Magelang, sesederhana itu. Meskipun fasilitas ini minimalis, semoga bisa sangat bermanfaat bagi mereka yang sedang berjuang memperbaiki diri. Karena sesuai pesan almarhum bapak saya, 'Manusia itu, sekecil apa pun, pasti ada gunanya'," jelasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Bapas II Magelang, Agustiyar Ekantoro. Pihaknya saat ini menangani 867 klien dewasa dan 13 klien anak yang mencakup kasus narkotika, korupsi, hingga pidana umum lainnya. Adapun Pos Bapas dengan status Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (BMD) ini menempati lahan dan bangunan seluas 600 meter persegi di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 23.
?"Jarak Temanggung ke Magelang selama ini dirasa cukup jauh. Karena sebelum masa bebas murni, mereka wajib lapor sebulan sekali selama satu tahun. Jadi, pegawai kami akan piket di Temanggung secara terjadwal untuk mendekatkan proses pelaporan, pendampingan, dan bimbingan," ujarnya.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Mardi Santoso menambahkan, bahwa fasilitas ini menjadi simbol harapan, bahwa negara tidak akan meninggalkan warganya dalam kondisi apa pun, terutama bagi mereka yang sedang berupaya memperbaiki diri.
"Ini adalah simbol harapan, bahwa negara hadir dan tidak akan meninggalkan warga negaranya dalam kondisi apa pun," pesannya. (Adt;Istw;Ekp)







Tuliskan Komentar anda dari account Facebook