Dindukcapil Temanggung
Ket [Foto]: Dindukcapil Temanggung "Jemput Bola" Verifikasi NIK Warga Binaan

Dindukcapil Temanggung "Jemput Bola" Verifikasi NIK Warga Binaan

Temanggung, Media Center - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah melakukan langkah jemput bola untuk verifikasi dan perekaman data kependudukan bagi warga binaan di Rutan Kelas II B Temanggung.

Pelaksana Tugas Kepala Dindukcapil Temanggung, Azis Subekti mengatakan, kegiatan ini untuk memastikan tertib administrasi kependudukan melalui pemadanan dengan basis data nasional, sekaligus memberikan hak warga binaan agar tercatat secara resmi dan memiliki dokumen kependudukan yang sah sebagai bekal dalam proses reintegrasi sosial.

"Ada empat hal yang kita laksanakan, yang pertama verifikasi NIK, yang kedua perekaman biometri, kemudian penerbitan KTP-Elektronik dan pemadaan data, tetapi kebanyakan di sini pemadaan data, karena rata-rata mereka sudah perekaman," jelasnya, Senin (27/4/2026) di sela-sela kegiatan.

Ia menyebutkan, pada kegiatan ini, dari 170 warga binaan, 165 hanya melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), sedangkan lima lainnya melakukan perekaman KTP Elektronik.

Ia menandaskan, dengan upaya jemput bola ini diharapkan seluruh warga binaan memiliki data kependudukan yang terverifikasi dan terdokumentasi dengan baik, sehingga mempermudah mereka dalam mengakses layanan publik. 

"Kegiatan ini dalam upaya mendukung tujuan nasional terkait validasi data kependudukan dan optimalisasi akses layanan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Dukcapil melaksanakan percepatan perekaman Kartu Penduluk Elektronik (KTP-El) bagi warga binaan di rumah tahanan," tandasnya. (Fir;Ekp)

Dindukcapil Temanggung "Jemput Bola" Verifikasi NIK Warga Binaan
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook